Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dewan Soroti Tingginya Angka Perceraian, Dorong Perbup Tekan Keretakan Rumah Tangga di Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 27 Januari 2026 | 13:45 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Angka perceraian di Kabupaten Kediri masih tergolong tinggi. Sepanjang 2025 tercatat ada 3.386 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.463 kasus dipicu persoalan ekonomi.

Kondisi ini tak luput menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Kediri. Menyikapi hal tersebut dewan mendorong adanya langkah konkret dan berkelanjutan untuk menekan laju perceraian.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Sulistyo Budi menilai, tingginya angka perceraian tidak bisa dilihat secara parsial.

Menurutnya, faktor ekonomi memang menjadi pemicu utama. Namun pada praktiknya perceraian kerap merupakan akumulasi dari berbagai persoalan dalam rumah tangga.

Mulai dari kesiapan menikah, usia pasangan yang relatif muda, hingga pemahaman membangun keluarga yang masih minim.

Menurutnya faktor ekonomi memang dominan. Tapi dia meyakini perceraian itu biasanya tidak berdiri sendiri.

Ada akumulasi masalah lain. Terutama kesiapan berumah tangga. “Pasangan usia dini atau yang berasal dari keluarga dengan latar belakang serupa juga punya risiko lebih besar,” ujar Budi.

Dia menambahkan, pemahaman tentang fungsi dan tanggung jawab dalam keluarga turut menentukan keberlangsungan rumah tangga.

Tanpa fondasi yang kuat, persoalan ekonomi akan semakin memperparah konflik. Bahkan, keluarga dengan kondisi ekonomi mapan pun tidak lepas dari potensi masalah jika landasan berkeluarganya lemah.

Budi mengapresiasi program pembinaan calon keluarga baru yang saat ini dijalankan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

Program tersebut mencakup pemeriksaan komprehensif bagi calon pengantin. Mulai dari aspek kesehatan, psikologis, hingga kesiapan sosial.

“Ini program yang sangat bagus. Calon pengantin difasilitasi pemeriksaan secara menyeluruh. Harapannya, penyiapan sejak awal ini bisa memperkuat ketahanan rumah tangga ke depan,” tegasnya.

Namun demikian, dia menilai masih diperlukan penguatan regulasi agar program tersebut berjalan lebih optimal.

Salah satunya melalui penerbitan peraturan bupati (perbup) yang mewajibkan calon pengantin mengikuti rangkaian pemeriksaan dan pembinaan.

Pihaknya juga telah membahas usulan tersebut bersama DP2KBP3A. Meski hingga kini masih menunggu kejelasan juknisnya.

Selain regulasi, aspek ekonomi tetap menjadi pekerjaan rumah besar. Pemerintah daerah didorong lebih optimal dalam menghadirkan program yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi lintas dinas, khususnya dinas bidang perekonomian dengan DP2KBP3A, dinilai penting.

Tak lain untuk memberikan bekal kewirausahaan maupun peningkatan kapasitas ekonomi bagi calon keluarga baru.

“Pemerintah, DPRD, dinas terkait, Kemenag, KUA, sampai masyarakat harus saling bahu-membahu. Harapannya, dengan sinergi yang kuat, angka perceraian di Kabupaten Kediri bisa ditekan,” pungkas Budi. 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #perceraian #rumah tangga #dewan #Perbup