Menurut pengamat kebijakan publik, Taufiq Al Amin, pencadangan dana pilkada tersebut sudah tepat. Dia menilai, kebijakan itu merupakan langkah yang bagus untuk antisipasi dini agar proses perencanaan dan pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan baik.
Dia menjelaskan, proses penganggaran memang tidak bisa dilakukan mendekati jadwal pelaksanaan karena kerap terkendala waktu yang tidak mencukupi. Jika persiapannya digodok mulai sekarang (2026) maka pelaksanaan pilkada 2029 nanti diyakini lebih matang.
“Terlepas nanti bagaimana ending-nya, apakah pilkada dilakukan 2029 atau 2031,” ujarnya.
Dia menilai yang perlu diperhatikan saat ini tidak sekadar soal pencadangannya tapi juga perencanaannya. Penganggaran harus dirinci agar tidak menimbulkan pemborosan atau sisa anggaran yang akhirnya dikembalikan karena tidak terserap dengan baik.
Taufiq menekankan perlunya evaluasi sejak awal untuk memastikan seluruh kebutuhan teknis maupun non-teknis masuk dalam perencanaan. “Terkait penganggarannya, perlu dirinci lagi agar serapan anggarannya bisa maksimal,” ucapnya.
Selain anggaran, tahap pra dan pasca pilkada harus masuk dalam strategi sejak awal. Sehingga prosesnya berjalan lebih sistematis dan tidak terburu-buru.
“Perencanaan pilkada tidak hanya sekadar bagaimana hari H, namun juga pasca dan pranya,” jelasnya. Dia menilai semakin panjang waktu perencanaan maka kualitasnya akan semakin baik, termasuk partisipasi masyarakat dan kesiapan teknis penyelenggara.
Bahkan, jika pada akhirnya pilkada baru digelar pada 2031, opsi pembatalan anggaran bisa dilakukan tanpa persoalan.
Taufiq menekankan bahwa kesiapan pilkada yang baik harus melibatkan berbagai pihak. Tidak hanya eksekutif maupun penyelenggara. Dia mendorong DPRD untuk ikut mengawal proses perencanaan dan membuka ruang seluas-luasnya untuk stakeholder terlibat.
“Dalam konteks perencanaan saya sepakat, dan dewan kalau mau mengawal ini bagus,” tandasnya.
Untuk diketahui, saat ini perda pencadangan juga sudah diparipurnakan. Progresnya, tinggal menunggu dari pemprov. “Tahap selanjutnya adalah fasilitasi di Pemprov Jatim,” jelas Suhairi Maghfur anggota pansus perda dana cadangan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : rekian