Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

DPRD Kabupaten Kediri Bentuk Satuan Pengawas Perda Kawasan Tanpa Rokok

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 9 Oktober 2025 | 14:57 WIB

ILUSTRASI: Bahaya asap rokok bagi kesehatan tubuh.
ILUSTRASI: Bahaya asap rokok bagi kesehatan tubuh.
KEDIRI, JP Radar Kediri- Rancangan peraturan daerah (raperda) kawasan tanpa rokok (KTR) terus berproses. Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri tengah menunggu nomor registrasi Gubernur Jawa Timur sebagai syarat penetapan perda.

Jika sudah turun, maka pemkab wajib membentuk satuan pengawas perda KTR. Sehingga, pelaksanaan aturan daerah itu bisa segera terealisasi.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda KTR Sulistyo Budi megatakan, jika nomor registrasi sudah turun maka akan dilakukan penetapan. Berikutnya, dewan juga akan memastikan terbentuknya satuan pengawas pelaksana perda.

Dalam pelaksanaannya nanti, dewan akan melakukan pemantauan di lapangan secara langsung untuk melihat berjalannya perda KTR.
“Terutama ke kawasan prioritas. Seperti pelayanan kesehatan, lembaga pendidikan dan fasilitas umum lainya,” jelasnya.

Dia menyebut, hal itu akan dilakukan secepatnya usai penetapan. Harapannya, dalam tiga bulan setelah persetujuan gubernur turun perda KTR dengan Perbupnya sudah siap dijalankan.
“Prinsipnya lebih cepat lebih baik,” jelasnya.

Seperti diberitakan, isi dari perda KTR ini mengatur terkait dengan daerah atau kawasan yang bebas rokok. Seperti lingkungan Pendidikan. Meliputi sekolah maupun perguruan tinggi.

Ada pula tempat pelayanan kesehatan, kawasan perkantoran, serta fasilitas umum juga termasuk di dalamnya. Tujuannya tak lain ingin memastikan masyarakat bisa mendapatkan dan menjalani pola hidup sehat.

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#pansus #kawasan tanpa rokok (KTR) #perda #dprd kabupaten kediri #Panitia khusus #kawasan tanpa rokok #gubernur jawa timur