Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Suhairi Maghfur Apresiasi Terbitnya SE Penggunaan Sound Sistem pada Pawai

Mohammad Basid Alharis • Senin, 28 Juli 2025 | 23:24 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Kediri Suhairi Maghfur.
Anggota DPRD Kabupaten Kediri Suhairi Maghfur.

KEDIRI, JP Radar Kediri – Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masde sapaan Mas Dewan Suhairi Maghfur mengapresiasi terbitnya surat edaran (SE) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri Nomor 300.1.1/2218/418.40/2025 tentang Penggunaan Sound System pada Pawai.

Menurutnya, dengan adanya SE tersebut dapat dijadikan acuan oleh masyarakat yang akan mengadakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, terutama kaitannya dengan penggunaan sound system saat pawai ataupun karnafal.

Seperti diketahui akhir-akhir ini banyak terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat dengan adanya penggunaan sound system dengan berkeliling menggunakan daya suara sangat keras yang biasa disebut sound horeg.

“Saya kira SE ini tepat, apalagi menjelang Hari Kemerdekaan RI, tentu nanti banyak masyarakat kita yang akan mengadakan kegiatan dengan menggunakan sound system untuk kegiatan pawai ataupun karnaval, dan harapan saya penyelenggara mau mengikuti aturan SE ini,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Jika panitia penyelenggara mengikuti SE ini, penggunaan sound system tidak akan melebihi kapasitas/dalam ambang wajar, jam kegiatan juga wajar, tentu akan menyenangkan dan membuat nyaman semua warga. Warga yang sedang sakit tidak terganggu dan termasuk rumah warga fasilitas public lainnya aman ketika dilintasi pawai.

Selain itu, Masde Maghfur, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri berharap Pemkab Kediri memfasilitasi dan mengangkat kegiatan-kegiatan positif warga khususnya dalam moment merayakan HUT RI dengan berbagai macam lomba dan apresiasi.

“Misalnya memfadilitasi adanya lomba kebersihan dan penataan lingkungan desa, lomba pemanfaatan dan pengelolaan sampah, lomba kreasi dan inovasi teknologi tepat guna, pawai tema kreatif, unik, inovatif, pawai tema pembangunan dan edukasi budaya. Agar masyarakat mempunyai banyak pilihan kegiatan dan hiburan bukan sekedar sound horegnya saja,” ungkapnya.

Adapun isi surat edaran tentang penggunaan sound system untuk menjadi pedoman penyelenggara kegiatan yang menggunakan sound system pada pawai. Agar tidak mengganggu keresahan masyarakat sebagai berikut.

Pertama, sebelum menyelenggarakan kegiatan penggunaan sound system, penyelenggara wajib mengajukan permohonan izin tertulis kepada pejabat polri yang berwenang di Daerah.

Pengajuan izin tertulis dilaksanakan paling lambat 14 hari kerja sebelum pelaksanaan. Dan wajib melaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Satuan Tugas.

Kedua, kegiatan pawai tidak boleh dilaksanakan di jalan protocol, jalan yang diperbolehkan adalah jalan desa. Jalur pawai yang melewati permukiman penduduk harus dibuktikan dengan surat persetujuan warga yang dilalui oleh panitia penyelenggara diketahui ketua RT, RW dan kepala desa.

Ketiga, panitia wajib memberikan edukasi kepada masyarakat. Keempat, kegiatan tidak boleh melebihi kapasitias penggunaan sound dengan ketentuan.

Kelima, penggunaan sound dan kegiatan pawai maksimal selesai pada pukul 22.00 WIB. Keenam, pada saat pelaksanaan kegiatan Ketika suara adzan berkumandang dan apabila ada kedukaan di jalur pawai, panitia wajib mematikan sound.

Ketujuh, panitia wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan/kerugian sebagai dampak dari kegiatan baik fasilitas umum, perorangan, materiil dan imateriil.

Kedelapan, apabila panitia penyelenggara tidak melaksanakan ketentuan, maka tim Satuan Tugas (Satgas) dapat menghentikan dan/atau membubarkan jalannya kegiatan. Dan memproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kabupaten kediri #sound system #kediri #pemkab #dprd #se #soundsystem #Horeg