Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pelantikan Wali Kota Kediri Terpilih Tunggu BRPK dari MK

Ayu Ismawati • Kamis, 2 Januari 2025 | 21:28 WIB
PEMIMPIN BARU: Vinanda- Gus Qowim saat mengikuti debat Pilkada serentak 2024 lalu.
PEMIMPIN BARU: Vinanda- Gus Qowim saat mengikuti debat Pilkada serentak 2024 lalu.

KEDIRI, JP Radar KEdiri- Tahapan untuk pasangan calon (paslon) wali kota terpilih juga sama dengan bupati-wakil bupati Kediri. Wali kota- wakil wali kota terpilih juga akan segera ditetapkan. 

Sesuai jadwal, tahapannya mulai besok Jumat (3/1), merupakan hari terakhir penerbitan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri akan menerima pemberitahuan resmi terkait gugatan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tenggat terakhir besok. 

Sebelumnya, BRPK dari MK dijadwalkan turun mulai 9-20 Desember. Jadwal itu pun sempat mengalami perubahan dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota.

“Insya Allah sudah tidak lagi mundur,” ujar Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri Adib Zaimatu Sofi terkait batas akhir pada 3 Januari besok.

Baca Juga: KPU Kota Kediri Sebut Wali Kota Ditetapkan Januari

Untuk jadwal pelantikan kepala daerah tidak bersengketa hasil pilkadanya dilaksanakan pada Februari. Dimungkinkan berlangsung pada 10 Februari mendatang. “Sebulan sebelumnya (pelantikan, Red) harus ada penetapan,” sambungnya.

Jika BRPK diterima sesuai jadwal pada 3 Januari maka KPUD bisa menetapkan paslon terpilih tiga hari setelahnya. “Jadi tanggal 6 Januari baru bisa dilakukan penetapan,” tandas perempuan asal Kelurahan Ngronggo itu.

Saat ini, KPU Kota Kediri masih menunggu kepastian penerimaan BRPK dari MK hingga 3 Januari besok.

Untuk diketahui, hasil rekapitulasi penghitungan suara sudah diumumkan KPU Kota Kediri pada 5 Desember lalu. Hasilnya, paslon 01 Vinanda Prameswati-Qowimuddin Thoha unggul sebesar 56,83 persen dengan perolehan 98.205 suara. Sedangkan paslon 02 Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono mendapat total suara 43,17 persen, atau sebanyak 74.615 suara.

Adapun untuk pemilihan gubernur (pilgub), paslon 02 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul di Kota Kediri dengan capaian 53,37 persen. Pasangan petahana itu memperoleh total suara 91.371 suara. Disusul paslon 03 Tri Rismaharini-Gus Hans dengan 41,52 persen atau 71.072 suara. Kemudian, paslon 01 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim mendapat perolehan 5,11 persen atau 8.747 suara.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

 

Editor : rekian
#BRPK #wali kota terpilih #Gus Qowim #Vinanda Prameswati #mk #kota kediri