KEDIRI, JP Radar Kediri- KPU Kabupaten Kediri terus mematangkan persiapan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November nanti. Salah satunya adalah menyiapkan surat suara untuk pemilihan bupati dan pemilihan gubernur.
Sebelum didistribusikan ke kecamatan hingga ke tempat pemungutan suara ((TPS), KPU harus menyortir dan melipat semua surat suara tersebut. Selama proses tersebut, ditemukan banyak surat suara yang tidak memenuhi syarat. Ada yang rusak karena sobek, ada pula yang cacat karena cetakannya yang tidak sempurna.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, mengatakan temuan surat suara yang tidak bisa dipakai hingga Jumat (1/11) lalu ada sebanyak 189 surat suara. “Rinciannya ada 69 lembar surat suara untuk pemilihan bupati-wakil bupati dan 120 lembar surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur,” ujar Nanang.
Menurutnya, jumlah surat suara yang rusak itu terbilang masih wajar. Karena persentasenya hanya 0,0004 persen dari jumlah surat suara yang jumlahnya mencapai 3 jutaan. “Sangat kecil,” ungkapnya.
Baca Juga: Angka Kemiskinan Kota Kediri Jadi Perdebatan Dua Calon Wali Kota
Ratusan lembar surat suara yang mengalami kerusakan itu nantinya akan dimusnahkan. Kapan pemusnahan itu dilakukan? Rencananya akan dimusnahkan menjelang hari pencoblosan nanti. “Pemusnahan rencananya pada 26 November. Pelaksanaannya bersamaan sisa surat suara pasca-setting checking packing. Itu pun jika ada sisa,” terangnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah