Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Siapkan Debat, Paslon Cakada Kota Kediri Bakal Adu Gagasan

Ayu Ismawati • Kamis, 26 September 2024 | 17:24 WIB

 

SIAP ADU GAGASAN: Paslon Cakada Kota Kediri saat mengambil nomor urut di kantor KPU Kota Kediri.
SIAP ADU GAGASAN: Paslon Cakada Kota Kediri saat mengambil nomor urut di kantor KPU Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kampanye calon kepala daerah (cakada) sudah dimulai, kemarin (25/9). Masing-masing cakada mulai memanasi mesin politiknya untuk memenangkan hati pemilihnya. 

Di Kota Kediri, dua pasangan calon harus beradu strategi. Selain perang slogan, mereka juga dituntut untuk menyiapkan materi untuk adu gagasan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri pun bakal menggelar debat terbuka pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. 

Rencananya akan digelar bulan depan. Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, penyelenggaraan debat paslon diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

       “Di PKPU mengatakan (penyelenggaraan debat, Red) maksimal tiga kali,” ujar Reza. KPU Kota Kediri belum menetapkan berapa kali debat akan digelar.

Baca Juga: Jadi Pengawal Pribadi, Polisi Jaga Ketat Ketua Komisioner KPU, Bawaslu, dan Paslon Cakada Kota Kediri

       “Masih step by step. Nanti masih akan kami rapatkan,” beber Reza.

       Paling cepat, debat akan dilaksanakan Oktober. Kemungkinan akan berlangsung selama Oktober hingga November. Atau, selama masa kampanye hingga 23 November mendatang.

       Sekarang, waktunya para paslon untuk berkampanye. Sesuai aturannya, paslon harus mematuhi jadwal kampanye yang telah disepakati bersama. Terkait jadwal kampanye, Reza mengatakan paslon harus menyampaikan pemberitahuan kepada kepolisian dengan tembusan KPU. Itu berlaku untuk setiap kali menyelenggarakan kampanye.

       “KPU RI memberikan keleluasaan untuk menjadwal sendiri kampanye, tapi harus berkoordinasi dengan kepolisian,” tandasnya.

       Terkait jadwal kampanye, Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha mengatakan tahapan ini juga rentan memicu konflik. Untuk itu, pihaknya sudah membuka posko pengaduan. Mulai di masing-masing kecamatan melalui panitia pengawas kecamatan (panwascam) hingga di kantor Bawaslu Kota Kediri.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda

 

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pilkada #kpu #paslon #debat #kota kediri