KEDIRI, JP Radar Kediri- Pesta demokrasi daerah semakin dekat. Kemarin (22/9), KPU Kota Kediri telah resmi menetapkan pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pilkada 2024 Kota Kediri. Rencananya, pengundian nomor urut akan digelar hari ini Senin (23/9).
Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri Adib Zaimatu Sofi mengatakan, dua bakal paslon tersebut resmi ditetapkan sebagai paslon setelah dinyatakan memenuhi syarat (MS). Mulai dari syarat administrasi hingga kesehatan.
Dengan begitu, Pilkada 2024 Kota Kediri resmi diikuti paslon Vinanda Prameswati dan Qowimuddin Thoha (Vinanda-Qus Qowim), serta Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono (Fey-Regina).
“Sampai tadi malam (21/9), kami tunggu tanggapan dari masyarakat juga tidak ada yang masuk,” ujarnya menegaskan kedua paslon yang dinyatakan memenuhi syarat seluruhnya.
Baca Juga: Cakada di Kediri Raya Harus Tahu, Pemilihnya di Pilkada Serentak 2024 Turun Hingga Ribuan Orang
Adapun Minggu (22/9) kemarin, kedua paslon tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno tertutup KPU Kota Kediri. Selanjutnya diikuti pengumuman secara terbuka mulai kemarin melalui website KPU Kota Kediri.
“Jadwal selanjutnya besok (hari ini, Red) ada pengundian nomor urut dan dihadiri paslon beserta parpol pengusung dan tim pendukungnya,” bebernya.
Dalam agenda itu, para paslon beserta pendukungnya akan dikumpulkan dalam satu tempat. Masing-masing paslon hanya boleh membawa 100 orang massa pendukung ke arena pengundian.
Perempuan asal Kelurahan Ngronggo itupun tak menampik adanya potensi gesekan antar-pendukung. Koordinasi dengan liaison officer (LO) paslon maupun pihak kepolisian telah mereka lakukan untuk meminimalkan potensi konflik tersebut. “Karena ada dua paslon, jadi hanya kami batasi 200 orang nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, di Kabupaten Kediri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri akhirnya menetapkan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kediri, kemarin. Mereka adalah paslon Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa. Dan paslon Deny Widyanarko-Mudawamah.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada pemilihan Pilkada 2024 itu ditetapkan oleh komisioner KPU lewat rapat pleno tertutup. Penetapan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan diskusi hasil dari verifikasi administrasi dan verifikasi hasil perbaikan.
“Sebelumnya diberikan juga waktu jika masyarakat ingin mengajukan sanggahan atau ketidaksesuaian. Namun hingga waktu berakhir tidak ada yang menyanggah,” terangnya.
Nanang mengatakan, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri. “Waktunya kami siapkan malam hari,” lanjut Nanang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah