Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

KPU dan Bawaslu Kabupaten Kediri Pastikan Ijazah Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Tidak Palsu 

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Jumat, 13 September 2024 | 23:49 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KEDIRI, JP Radar Kediri- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2024 terus bergulir. Setelah memastikan kelengkapan persyaratan pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada), saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri masih terus melakukan verifikasi faktual. 

Menurut Irbabul Lubab, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan, verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan keabsahan berkas pendaftaran bacakada.“Agar tidak terjadi kesalahan. Dan memastikan berkasnya tidak palsu,” jelasnya.

Seperti berkas ijazah misalnya, laki-laki yang akrab disapa Irbab itu mengatakan, pihaknya akan mendatangi instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut. Untuk memastikan benar tidaknya bahwa bacakada merupakan lulusan instansi pendidikan itu atau bukan.

Sementara itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri mengaku, bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan dalam proses ini. Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Siswo Budi Santoso mengaku, bahwa tahapan ini juga merupakan tahapan krusial dalam penentuan bacakada. Sehingga pihaknya juga harus terus melakukan monitoring serta pengawasan.

Baca Juga: Cara KPU Mengklarifikasi Bakal Calon Lulusan Luar Negeri di Pilkada Kota Kediri

“Dalam proses pemeriksaan berkas kami juga mendampingi,” jelas laki-laki yang akrab disapa Siswo itu.

Menurut Siswo, pengawasan oleh Bawaslu dilakukan juga untuk menghindari adanya kesalahan dalam proses pemeriksaan. Agar berkas bacakada sesuai. Terlebih untuk menghindari adanya berkas palsu atau dimanipulasi.

“Agar semua klir dan sesuai dengan aturan,” jelas Siswo.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#pilkada #verifikasi faktual #kpu #ijazah #bawaslu