Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Cara KPU Mengklarifikasi Bakal Calon Lulusan Luar Negeri di Pilkada Kota Kediri

Ayu Ismawati • Kamis, 12 September 2024 | 04:25 WIB

 

TELITI: KPU dan Bawaslu Kota Kediri melakukan pengecekan berkas ijazah kelulusan calon di Universitas Brawijaya Malang.
TELITI: KPU dan Bawaslu Kota Kediri melakukan pengecekan berkas ijazah kelulusan calon di Universitas Brawijaya Malang.

 

KEDIRI, JP Radar Kediri- Setelah menerima berkas persyaratan sejak Minggu (8/9) lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kini bergerak cepat untuk melakukan klarifikasi. Salah satunya adalah memeriksa ijazah terakhir masing-masing paslon. 

Untuk klarifikasi ijazah tersebut, komisioner akan mendatangi sekolah dan kampus tempat paslon menempuh pendidikan. Koordinator Divisi (Koordiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri Adib Zaimatu Sofi mengatakan, klarifikasi dilakukan terhadap ijazah terakhir. 

Dari seluruh paslon di Kota Kediri, ijasah yang diklarifikasi adalah Sarjana-1 (S-1) dan Sarjana-2 (S-2). “Karena jumlah komisioner terbatas, akhirnya dibagi ,” ujarnya yang kemarin mendatangi Universitas Brawijaya, Kota Malang.

Adapun untuk bakal calon yang lulusan luar negeri, komisioner KPU Kota Kediri akan menelusurinya ke Kemenristekdikti. Dia mengatakan, klarifikasi ijazah itu dilakukan untuk memastikan keabsahannya. 

Sofi menambahkan, KPU berhak mengklarifikasi berkas paslon jika dirasa meragukan. “Kalau merasa ragu, boleh diklarifikasi untuk memastikan keabsahannya,” bebernya.

Sementara itu, seluruh bakal calon sudah menyelesaikan perbaikan berkas sejak Minggu (8/9) lalu. Hasilnya, seluruh berkas dinyatakan memenuhi syarat. “Sudah kami serahkan berita acaranya juga,” tandasnya.

Meski begitu, nantinya tetap akan dibuka tahap masukan dan tanggapan dari masyarakat. Dari masing-masing paslon, publik bisa memberikan masukan atau menyanggah jika dirasa tidak sesuai dengan yang tercatat di KPU.

“Misalnya terkait syarat tidak pernah dipidana. Mungkin menurut masyarakat, calon ini pernah dipidana. Itu bisa disampaikan ke KPU nanti jika dirasa ada keraguan dari masyarakat,” urainya.

Untuk diketahui, Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kota Kediri diikuti dua paslon. Mereka adalah pasangan Vinanda Prameswati dan Qowimuddin Thoha (Vinanda-Gus Qowim). Serta pasangan Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono (Fey-Regina).

Sebelumnya, dua pasangan itu juga sudah melalui pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya pada 31 Agustus lalu.

Hasilnya, kedua paslon dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan. Adapun serangkaian tahapan masih akan bergulir sebelum penetapan paslon pada Minggu (22/9) mendatang. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

         

         

 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#Ferry Silviana Feronica #regina nadya suwono #ijazah #Vinanda Prameswati #kpu kota kediri