KEDIRI, JP Radar Kediri- Jajaran KPU Kota Kediri agaknya harus bekerja lebih ekstra lagi. Pasalnya, ribuan warga Kota Tahu tercatat mengajukan perpindahan tempat pemungutan suara (TPS). Mereka adalah para pemilih potensial yang akan mengikuti Pilkada 2024.
Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri terus melakukan pendataan. Namun mereka sudah mencatat lebih dari 10 ribu pemilih minta pindah lokasi pencoblosan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri Nia Sari. Dia mengatakan permohonan pindah TPS ditemui di seluruh kecamatan di Kota Kediri.
Meski begitu hanya beberapa kelurahan saja yang tercatat ada perubahan TPS. “Ada banyak, ribuan. Ada beberapa kelurahan yang ada perubahan,” kata Nia.
Baca Juga: Duh, KPU Kabupaten Kediri Temukan Banyak Data Ganda untuk Pilkada 20
Seperti contoh di Kecamatan Pesantren. Di sana, terdapat lima kelurahan yang bongkar-pasang TPS. Yakni Kelurahan Ketami, Jamsaren, Tinalan, Singonegaran, dan Ngletih. Totalnya mencapai 2.987 pemilih.
“Ada satu yang karena perubahan RT dan RW. Sehingga otomatis, kita kemarin kan berdasarkan KTP. Tapi masyarakat banyak yang belum mengubah KTP,” bebernya. Nia menambahkan bahwa Kelurahan Tinalan menyumbang cukup banyak kasus perubahan TPS karena faktor tersebut.
Selebihnya, alasan masyarakat mengajukan pindah TPS karena faktor jarak. Mereka merasa rumahnya terlalu jauh dari lokasi coblosan. Salah satunya di Kelurahan/Kecamatan Mojoroto dengan kasus pindah TPS mencapai 3.588 pemilih.
“Masyarakat banyak yang protes karena kurang dekat lokasinya dengan TPS. Sehingga kita harus melakukan perubahan itu,” beber alumnus Universitas Brawijaya itu.
Perubahan TPS masih difasilitasi KPU di tahap pematangan data pemilih ini. Tahapan pleno penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) itu mulai berlangsung Kamis (5/9) lalu. Serentak di masing-masing kelurahan.
Menurut Nia, perubahan daftar pemilih—termasuk perpindahan TPS—akan diproses. Lalu, diplenokan di tahap tersebut. Sebelum nantinya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap di tingkat kota.
“Setelah itu (penetapan DPT, Red) sudah nggak bisa pindah-pindah lagi,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah