Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tiga Hari Diumumkan, DCS Belum Ada Respons dari Masyarakat

Karen Wibi • Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:13 WIB

STRATEGIS: Sejumlah bacaleg memasang baliho di perempatan Jl Imam Bonjol, Kota Kediri.
STRATEGIS: Sejumlah bacaleg memasang baliho di perempatan Jl Imam Bonjol, Kota Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri-Daftar calon sementara pemilihan legislatif (DCS pileg) diumumkan di sejumlah media sejak Sabtu (19/8) lalu. Meski demikian, hingga kemarin KPU Kota dan Kabupaten Kediri belum menerima satu pun tanggapan atau laporan terkait bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang di-publish.

Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi mengungkapkan, hingga kemarin memang belum ada tanggapan terkait ratusan nama bacaleg yang diumumkan. “Hingga hari ketiga masih belum ada yang memberi tanggapan terkait DCS,” kata Ninik.

Lebih jauh Ninik menyebut, pengumuman DCS dilakukan hingga Senin (28/8) nanti. Terkait belum masuknya tanggapan hingga kemarin, Ninik menganggap hal ersebut lumrah.

Baca Juga: PAN Bangun Sinergi dengan Pemerintah untuk Atasi Persoalan di Masyarakat

Berdasar pengalaman sebelumnya, tanggapan baru masuk saat akhir masa tanggapan. “Biasanya terjadi di akhir-akhir masa tanggapan,” lanjut Ninik sembari menyebut di masa injury time biasanya banyak tanggapan masuk. Di antaranya, terkait ketidaksesuaian data bacaleg.

Hingga kemarin menurut Ninik pihaknya masih menunggu masukan dari masyarakat. Seperti diberitakan, total ada 739 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 parpol. Dari jumlah tersebut, hanya 599 bacaleg yang masuk dalam DCS. Artinya, ada 140 bacaleg yang dinyatakan gagal memuhi persyaratan.

Di Kota Kediri total ada 414 bacaleg yang didaftarkan oleh 17 parpol. Dari jumlah tersebut, hanya 362 orang yang masuk DCS. Sebanyak 52 sisanya urung masuk karena beberapa sebab.
Terpisah, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi yang dikonfirmasi tentang tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang diumumkan juga mengaku belum ada. “Belum ada,” katanya singkat.

Baca Juga: PAN Berhasil Hadirkan Berbagai Program untuk Akomodir Kebutuhan Masyarakat

Di Kota Kediri, setidaknya ada nama bacaleg yang sudah meninggal tetapi tetap masuk dalam DCS. Yakni, R. Deddy Moch. Bastomy yang berpulang 8 Agustus lalu. Terkait hal tersebut, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari menjelaskan, idealnya nanti akan ada tanggapan dari masyarakat terkait bacaleg tersebut.

Menurut Nia, nama pria yang akrab disapa Odik itu tetap masuk dalam DCS karena waktunya nggak mencukupi untuk diganti. Sebab, dia berpulang dua hari jelang penutupan pencermatan DCS.

“Karena waktunya nggak nutut untuk mengganti. Jadi nanti tanggal 14 sampai 20 September, partai politik boleh mengajukan penggantian untuk yang TMS (tidak memenuhi syarat) dari tanggapan masyarakat,” terang alumnus Universitas Brawijaya itu.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#bacaleg #pemilu #dcs #pileg