Keberadaan pasien positif korona di salah satu desa di Prambon, direspons warga Dusun Gedong, Desa Tanjungtani, dengan melakukan lockdown. Bukan melarang warga beraktivitas. Melainkan hanya melarang pendatang masuk ke kampung.
REKIAN, PRAMBON,JP Radar Nganjuk-
Suasana di RT 31 / RW 10 di Dusun Gedong, Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon terlihat lengang. Gang di tepi Jalan Raya Kediri-Nganjuk itu ditutup sebagian menggunakan kursi bambu di pintu masuk jalan. Untuk mempermudah alasan penutupan jalan, dipasang papan bertuliskan lockdown di sana.
Penutupan jalan di lingkungan itu, rupanya sudah menjadi kesepakatan warga. Mereka mengambil inisiatif setelah Kecamatan Prambon masuk sebagai zona merah.
“Lockdown” ala Dusun Gedong ini diterapkan untuk menghalangi akses warga dari luar dusun untuk masuk ke sana. “Warga saya resah. Di gang ini sering singgah mobil plat N, L, dan AE,” ujar Kepala Dusun Gedong Sukoyono.
Keberadaan mobil-mobil yang berasal dari zona merah itu membuat warga ketakutan. Khawatir tertular korona. Berawal ide yang muncul dari sejumlah percakapan, sejak Kamis (2/4) lalu mereka lantas menutup akses warga luar Gedong.
Tulisan Lockdown di ujung gang itu diharapkan bisa membuat warga luar Gedong mengurungkan niatnya masuk ke sana. “Ini sebagai langkah waspada agar orang luar tidak bebas masuk ke dusun ini,” lanjut pria yang kemarin ikut menjaga pintu masuk dusun itu.
Meski sudah menerapkan lockdown, bukan berarti Dusun Gedong sepenuhnya lengang. Sejumlah warga yang mengendarai sepeda motor banyak yang hilir mudik. Pun kendaraan roda empat.
Terkait aktivitas mereka, Sukoyono dengan enteng menjawab jika mereka adalah warga setempat. Sebanyak 60 kepala keluarga (KK) yang ada di RT 31, RW X ini memang masih bisa bebas keluar masuk kampung.
Pasalnya, sesuai kesepakatan warga, lockdown yang diterapkan di sana adalah membatasi gerak orang masuk ke dalam gang. Bukan meminta warga berdiam diri di dalam rumah seperti arti kata lockdown yang sesungguhnya.
Bapak dua anak ini mengaku, situasi siang hari memang agak berbeda dengan malam hari. Penjagaan paling ketat dilakukan saat malam hari. “Pintu masuk dijaga sama anak-anak muda,” tuturnya.
Jika ada orang dari luar yang masuk, mereka akan diinterogasi. Mulai menanyakan keperluan, alamat asal, dan data pribadi. “Kalau tidak penting ya tidak boleh masuk. Jika mendesak dan penting masih akan dizinkan,” urainya.
Ditanya tentang larangan melakukan lockdown dari Pemkab Nganjuk, Sukoyono mengaku juga memahaminya. “Saya harus bagaimana? Ini kesepakatan masyarakat tujuannya untuk mencegah menyebaran virus korona,” beber pria yang menjabat kasun sejak 2006 silam itu.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 itu, beber Sukoyono, bukan semata-mata menghalau warga dari luar masuk. Melainkan merespons penetapan status Kecamatan Prambon sebagai zona merah. Warga berinisiatif untuk berjaga-jaga. “Mereka (warga, Red) keluar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kalau tidak ya di rumah,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Desa Tanjungtani Sujiyanto mengaku sudah tahu aksi lockdown yang dilakukan Dusun Gedong. “Saya tidak memperbolehkan dan juga tidak melarang,” akunya.
Sikap “netral” itu dipilih melihat niat warga. Yakni, untuk mencegah penyebaran virus korona. Melihat tujuan yang sama dengan upaya pemerintah itu pula, Sujiyanto memilih untuk tidak melarangnya.
Apalagi, dia menilai lockdown yang diterapkan di sana tidak mengganggu aktivitas warga. Warga Dusun Gedong masih bisa berjualan dan melakukan aktivitas seperti biasa. Yang membedakan hanyalah mengurangi orang luar dari kampung masuk ke dalam gang. Termasuk para pengamen.
Pantauan koran ini, selain melakukan lockdown di Dusun Gedong, Desa Tanjungtani juga membuka posko Covid-19. Di posko itu, tidak hanya pemerintah desa tetapi juga dibantu tenaga medis di desa. Fungsinya, melakukan pendataan mereka yang baru datang. Pun warga yang mengeluh sakit dengan gejala demam tinggi, batuk, pilek dan sakit tenggorokan.
Editor : adi nugroho