KOTA, JP Radar Kediri – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kediri sudah menyalurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tingkat SD dan SMP. Sampai triwulan (TW) ketiga ini, nominalnya mencapai Rp 36 miliar.
Namun, tidak semua sekolah menerima dalam jumlah besar. Sebab pengalokasian anggarannya tergantung dari jumlah siswa. Karena itu, ada SD yang hanya menerima Rp 2,5 juta per tahun.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Kota Kediri Ibnu Qoyim mengatakan, total anggaran BOS yang sudah disalurkan sebesar Rp 36,329 miliar. Rinciannya, untuk SD sebesar Rp 18,159 miliar dan SMP sebesar Rp 11,508 miliar. “Sudah cair sampai triwulan tiga,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Kediri.
Ibnu mengungkapkan, pencairan pertama dilakukan pada akhir Maret lalu. Sedangkan untuk triwulan kedua dialokasikan pada Juli lalu. Adapun penyaluran ketiga untuk SMP baru ditransfer Rabu (18/9).
“Untuk SD (triwulan III), masih menunggu pencairan. Dalam waktu dekat bisa diterima,” ungkap pria yang pernah berdinas di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri ini.
Ibnu mengatakan, jumlah dana BOS SD lebih besar. Sebab, hal itu tergantung pada banyaknya jumlah peserta didik. Sesuai prosedur, hanya triwulan II yang dicairkan sampai 40 persen. Sementara triwulan lain disalurkan masing-masing 20 persen.
Misalnya dana BOS di SD. Pada triwulan pertama dan ketiga, nominal yang dicairkan masing-masing sebesar Rp 4,539 miliar. Untuk triwulan kedua, dua kali lipatnya. Yakni Rp 9,079 miliar.
Di Kota Kediri, lanjut Ibnu, ada beberapa SD yang hanya menerima dana BOS di bawah Rp 10 juta. Berdasar data disdik, ada tiga SD swasta yang masuk kategori tersebut. Yaitu SD Al Mahrusiyah Lirboyo sebesar Rp 7 juta, SD Muhammadiyah Rp 6,7 juta, dan SD Laboratorium (Lab) Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri sebesar Rp 2,5 juta per tahunnya. “Penerimaan tergantung jumlah siswa di setiap sekolah,” terangnya.
Untuk diketahui, setiap siswa SD menerima dana BOS sebesar Rp 800 ribu. Sedangkan di SMP, tiap anak didik mendapat Rp 1 juta per murid.
Lebih jauh, Ibnu mengatakan, penggunaan dana BOS di SD maupun SMP harus sesuai petunjuk teknis (juknis). Di antaranya, lembaga bisa memanfaatkan dana tersebut untuk perawatan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah, perbaikan ringan, dan pembayaran guru serta tenaga honorer. “Pengecatan ruang kelas, misalnya, juga bisa dilakukan,” jelasnya.
Di luar itu, Ibnu menambahkan, sekolah dapat membeli buku teks kurikulum 2013 dan nonteks. Namun, pengadaan tersebut harus diambilkan dari pencairan tahap kedua. Tidak boleh dari triwulan I, III dan IV.
“Dari 40 persen, 20 persennya untuk pengadaan buku di tahun ajaran berikutnya,” kata Ibnu.
Untuk pencairan tahap keempat, sambung dia, akan menyesuaikan dengan jumlah siswa baru berdasar penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019/2020. Karena itu, meskipun sama-sama 20 persen, jumlah yang diterima setiap sekolah bisa berbeda.
Sesuai pagu, naskah perjanjian hibah (NPH) setiap tingkatan sudah ditetapkan pemerintah provinsi (pemprov) tahun ini. Untuk SD, akan menerima total dana BOS sebesar Rp 22,177 miliar dan SMP sebesar Rp 14,062 miliar. “Nanti tinggal menyesuaikan dengan jumlah siswa setelah PPDB,” paparnya.
Sementara itu, Kepala SDN Ngadirejo 1 Kota Kediri Evi Dwi mengatakan, jumlah siswanya sebanyak 256 anak. Dengan begitu, asumsinya sekolah di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kota itu akan menerima dana BOS sebesar Rp 204,8 juta per tahun.
“Sebagian kami belanjakan untuk membeli buku teks dan nonteks. Sekolah kami punya pojok baca,” kata perempuan berkerudung ini.
Pencairan Dana BOS di Kota Kediri
Tingkat SD
Triwulan Jumlah
I Rp 4,539 M
II Rp 9,079 M
III Rp 4,539 M
Tingkat SMP
Triwulan Jumlah
I Rp 2,877 M
II Rp 5,754 M
III Rp 2,877 M
Editor : adi nugroho