Anggaran Bansos Kota Kediri Tembus Rp 19 Miliar, Meningkat Banding Tahun Sebelumnya

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 07:14 WIB
Ilustrasi Walikota Kediri berikan bantuan sosial (Bansos).
Ilustrasi Walikota Kediri berikan bantuan sosial (Bansos).

KEDIRI, JP Radar Kediri - Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial (Dinsos) menaikkan target penerima bantuan sosial pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

“Dari sisi penganggaran ada kenaikan. Dari tahun 2025 Rp 17 miliar, sekarang menjadi Rp 19 miliar,” ujar Kepala Dinsos Kota Kediri Imam Mutakkin. Menurutnya, kenaikan anggaran ini dilakukan agar target penerima semakin banyak. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan apa yang sedang dibutuhkan.

Terkait penerima manfaat, Imam menyebut jika jenis bantuan yang disalurkan ada 5 jenis. Diantaranya yaitu pertama bantuan langsung tunai atau BLT. Yang disalurkan kepada fakir miskin, anak yatim, lansia, orang dengan kedisabilitasan berat (ODKB), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), dan buruh rokok.

Baca Juga: Liputan Khusus : Ironi Penerima Bansos di Kota Kediri yang Terciduk Judi Online

Kedua, bantuan beras yang disalurkan melalui program ATM Beras Mapan. Program ini menjadi salah satu andalan untuk menjaga ketahanan pangan keluarga kurang mampu.

Ketiga, santunan kematian yang diberikan kepada keluarga yang mengalami musibah. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Keempat, bantuan alat bantu disabilitas. Bantuan ini berupa kursi roda, alat bantu dengar, dan alat bantu lainnya sesuai kebutuhan penyandang disabilitas.

“Kelima, bantuan biaya hidup yang diberikan kepada warga yang membutuhkan dukungan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari,” paparnya.

Baca Juga: Terindikasi Judol, Rekening 1.600 Penerima Bansos di Kota Kediri Ditangguhkan

Ditanya terkait nominal, pria murah senyum ini menyebut jika masing-masing berbeda. Yakni, untuk warga miskin dan lansia masing-masing Rp 1 juta, anak yatim Rp 600 ribu. Kemudian ABH Rp 3,5 juta, dan penyandang disabilitas berat Rp 6 juta.

Penerima bansos ini juga harus memenuhi beberapa kriteria. Pertama, merupakan warga miskin yang masuk desil 1-3 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selanjutnya, belum pernah mendapat bantuan dari Pusat. Sedangkan untuk lansia, harus masuk desil 1-5 DTSEN dan berusia 65 tahun ke atas. Semua penerima bansos persyaratan harus sama kecuali ABH yang tidak memerlukan desil.

“Mereka baru dinyatakan lolos setelah dipastikan memenuhi syarat yang ditetapkan. Verifikasi ketat kami lakukan dengan melibatkan kelurahan guna memastikan akurasinya,” jelas Imam.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos BPNT Triwulan Tiga di Kota Kediri Bakal Cair Bulan Ini

Dengan kenaikan anggaran diharapkan cakupan penerima bantuan sosial di Kota Kediri semakin luas dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dapat meningkat. “Untuk realisasinya saat ini masih terus berproses,” pungkasnya.

Editor : Shinta Nurma Ababil
Sumber : Radar Kediri
meningkat tembus 19 miliar pemkot bansos kota kediri