Mengurai Problem Operasional Pasar Tradisional di Kota Kediri, Ini Fakta Yang Wajib Kamu Tahu!

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 08:20 WIB
Ilustrasi polemik pasar tradisional di Kota Kediri. (Afrizal Syaiful M/JPRK)
Ilustrasi polemik pasar tradisional di Kota Kediri. (Afrizal Syaiful M/JPRK)

 

JP Radar Kediri - Protes pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing beberapa minggu inimengungkap fakta baru. Selain keluhan parkir digital dan tarif sewa kios, adapula praktik monopoli lapak yang berujung tunggakan retribusi jutaan rupiah.

“Kebijakan yang diterapkan oleh pengelola saat ini dianggap tidak berpihak kepada kami (pedagang, Red),” ungkap Yunus, perwakilan pedagang di Pasar Bandar.

Sebenarnya, aturan parkir dan pengenaan sewa lapak oleh Perumda Pasar Joyoboyo sudah diberlakukan sejak 2022 silam. Pedagang pun mulai menyesuaikan dengan kebijakan itu secara bertahap.

Baca Juga: Rugikan Masyarakat, Dewan Minta Tertibkan Monopoli Lapak di Pasar Kota Kediri

“Kami pernah menyampaikan keberatan terkait biaya. Tapi tidak ada tanggapan atas itu. Sekarang (Perumda Pasar Joyoboyo, Red) mau memasang barrier gate (parkir). Pedagang maupun pembeli harus membayar parkir,”lanjutnya khawatir pemasangan barrier gate akan membuat kondisi pasar semakin sepi.

Sejak dua tahun terakhir ini menurut Yunus kondisi Pasar Bandar relatif lebih sepi. Terutama untuk lapak yang tidak berjualan kebutuhan pokok dan bumbu masakan. Salah satunya penjual pakaian dan gerabah.

Dalam satu hari, seringkali mereka tidak mendapat pembeli. Namun, pedagang tetap ditarik biaya sewa kios Rp 3.500. “Kasihan terkadang mereka membuka lapak dari pagi sampai sore tapi belum ada pembeli. Siangnya sudah ada petugas yang datang menarik biaya sewa,” tuturnya.

Baca Juga: Ada Pedagang yang Punya 20 Kios? DPRD Bongkar Monopoli Lapak di Pasar Pahing dan Pasar Bandar

Pedagang makin geram karena kios yang tutup berhari-hari juga tetapdibebani membayar sewa kios. Akibatnya, tunggakan pedagang pun mencapaijutaan rupiah. “Ini tidak manusiawinya. Misal kami tidak buka karena ada keluarga yang sakit dan meninggal tetap ditarik sewa. Makanya kadang pedagang berpikir lebih baik berjualan terus. Tidak akan tutup kalau tidak terdesak,” papar pemilik kios gerabah ini.

Hal serupa juga disampaikan oleh Zainal Arifin, pedagang Pasar Bandar lainnya. Menurutnya, pemasangan barrier gate belum memberi manfaat bagi pedagang. Bahkan dia menilai  penerapan sistem serupa di lokasi lain tidak berjalan optimal. ‎“Saya melakukan pengecekan di Pasar Setonobetek dan Pasar Grosir (Ngronggo) tidak maksimal. Lebih banyak dangak-nya (palang dibiarkanterbuka),” papar Zainal.

Di tengah kondisi yang sulit seperti sekarang, menurut Zainal pedagangmeminta pemerintah memberi kemudahan dalam menjalankan aktivitas perdagangan. Termasuk dari sisi akses dan kenyamanan. “Intinya kami perlu mudah dan murah. Kami tidak minta apa-apa, hanya minta kemudahan,” tandasnya.

Lilis, 50, pedagang pakaian di Pasar Bandar mengeluhkan omzetnya yang turun drastis selama dua tahun terakhir. “Sejak dua tahun terakhir ini penjualan berkurang sampai 50 persen,” keluhnya.

Baca Juga: Kritik Pengelolaan, Pedagang Pasar Pahing Kediri Pasang Baliho Protes, Ini Tuntutannya!

Para pedagang harus bersaing dengan penjual online yang menawarkananeka diskon dan kemudahan. Meski dia sudah berusaha membuka lapakonline, ternyata hasilnya juga belum maksimal.

Lilis memilih bertahan di Pasar Bandar karena menjaga lapak yang sudahdiwarisi turun-temurun dari orang tuanya. Dia juga punya banyak pelanggandari luar kota.

Karenanya, dia tidak mau gegabah menutup toko dan beralih ke platform digital. “Dulu kondisi pasar masih ramai, sekarang masyarakat malas datangkarena harus bayar parkir padahal belum tentu jadi beli,” tuturnya.

Berbeda dengan Pasar Bandar, persoalan di Pasar Pahing lebih kompleks. Tak hanya menyoal tarif sewa kios, mereka juga keberatan dengan status penggunaan lapak. Sebelumnya pedagang menggunakan skema hak guna pakai. Namun, sejak 2023 skemanya berubah menjadi sewa.

Baca Juga: Bapanas Sidak Pasar Setono Betek Kediri, Ini yang Mereka Dapatkan soal Harga Beras

Seperti halnya pedagang Pasar Bandar, mereka juga menyoal rencana penerapan gerbang parkir digital yang mewajibkan setiap kendaraan masuk untuk membayar. Termasuk kendaraan milik pedagang yang keluar-masuk pasar.

Terlepas dari beberapa masalah itu, Fn, salah satu pedagang di Pasar Pahing membenarkan tentang adanya praktik monopoli lapak di Pasar Pahing. “Memang ada monopoli kios. Dari pedagang yang mengaku dulu membeli kiosdari pedagang lain. Padahal itu kan tetap aset pemkot,” ungkap pria yang sudahberjualan belasan tahun itu.

Kali pertama berjualan di Pasar Pahing, Fn mengaku sempat ditawariuntuk menyewa kios di sana. Harganya jauh lebih mahal dari tarif sewaPerumda Pasar. Dia pun urung menyewa kepada oknum karena mendapat hargayang jauh lebih murah saat sewa resmi.

Oknum pedagang yang memonopoli kios itu, diakui Fn mulai resah saatpemkot memperketat aturan. Yakni terkait batasan maksimal lima kios untuksatu pedagang. Mereka pun langsung mengajukan audiensi. “Dalihnya mewakili kami (pedagang, Red) tapi menurut saya tidak,” lanjut warga Kota Kediri itu.

Senada dengan Fn, St, 48, pedagang lain di Pasar Pahing juga membenarkan tentang praktik monopoli kios itu. Kalau dari cerita ya dulunya mereka membeli sehingga dianggap hak miliknya. Yang menguasai tentunya yang kaya-kaya itu. Bukan pedagang kecil seperti kami,” bebernya.

Baca Juga: Pemkot Kediri Temui Pedagang Pasar Bandar, Ini Hasil Pertemuannya

Terkait biaya sewa kios, menurut ibu tiga anak itu juga lebih mahal. Jika tarif sewa kios di sana rata-rata Rp 7 ribu. Namun, tarif sewa di oknum tersebutRp 10 ribu. “Pasti lebih mahal karena dia kan juga cari untung,” tandas St.

Terpisah, Perumda Pasar Joyoboyo mengaku berusaha mengakomodasipermintaan pedagang. Meski demikian, mereka menyebut sudah menjalankanpengelolaan pasar sesuai regulasi terkait pasar.

Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri Djauhari Luthfi mengatakan, penyampaian aturan terkait sewa lapak juga sudah dilakukansosialisasi. Yakni, pascaterbitnya SK No. 65/2023 terkait tarif sewa lapak yang berlaku efektif 31 Maret 2023 silam.

Baca Juga: Pedagang Pasar Bandar Diajak Duduk Bersama Senin Nanti, Perumda Janji Hadirkan Pemkot Kediri

“Kami juga membeberkan studi banding pasar di sekitar Kediri. Dibanding Pasar Pare, tarif sewa lapak di Kota Kediri masih lebih murah,” ungkap pria yang akrab disapa Luthfi itu.

Pada 26 Desember 2023 lalu, pihaknya juga melakukan audiensi denganpedagang yang mengaku keberatan dengan sewa lapak. Pun hasil hearing di Komisi B DPRD Kota Kediri pada Februari 2025 lalu. “Waktu itu DPRD menegaskan tarifnya masih sangat terjangkau bagi pedagang,” lanjutnya.

Para pedagang, kata Luthfi, kembali mengikuti audiensi pada 1 September lalu. Saat itu mereka berjanji akan membuat surat permohonan keringanan tarif untuk dianalisa perumda. Namun, surat urung dibuat dan mereka mengunggah masalah tersebut ke media sosial.

“Ini (protes) sebenarnya hanya digerakkan oleh segelintir oknum pedagang yang bermasalah sejak awal. Kelompok penolak tersebut didominasi oleh individu yang sejak awal memang enggan membayar retribusi serta mereka yang terindikasi melanggar aturan dengan menguasai jumlah kios melebihi batas ketentuan,” tuturnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Bandar Ogah Bikin Kesepakatan, Pilih Tunggu Kehadiran Perwakilan Pemkot Kediri

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Direksi Nomor 1 Tahun 2023, batasan maksimal kepemilikan bagi satu orang pedagang ditetapkan hanya lima kios agar distribusi hak pakai lebih merata. Namun, di lapangan ditemukan oknum yang menguasai banyak kios. Mereka membiarkan aset tersebut terkunci tidak beroperasi hingga dua tahun lamanya. Akibatnya, kios-kios takberpenghuni itu menjadi lorong sepi.

Perumda menegaskan tidak akan menempuh jalur kompromi atas aturan dan telah menerapkan prosedur sanksi administratif yang terukur. Pedagang pelanggar diberikan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2 dengan tenggat masa perbaikan masing-masing 14 hari.

“Jika tak diindahkan, pedagang akan mendapat SP3 selama 7 hari.Setelah itu, sebelum akhirnya dilakukan pencabutan hak pakai dan pengosongan paksa dalam waktu 7 hari,” paparnya.

Terkait tarif yang kerap diklaim sangat memberatkan, menurut Luthfinilainya masih sangat murah untuk ukuran fasilitas di pusat kota. Kios-kios di area dalam seperti Blok G dan Blok A berukuran 7,5 hingga 9 meter persegi,hanya dikenakan tarif mulai dari Rp 3.500 hingga Rp 4.500 per hari.

Baca Juga: Pedagang Pasar Bandar Kediri Urung Dapat Kepastian Soal Keluhan Biaya Retribusi dan Layanan

Selebihnya, mereka dikenai administrasi tahunan Rp 200 ribu. Pedagangjuga membayar tarif parkir standar Rp 2 ribu untuk motor dan Rp 5 ribu untuk mobil.

Adapun untuk untuk kios premium berukuran 15 meter persegi yang menghadap langsung ke jalan raya utama seperti Jl HOS Cokroaminoto, dikenakan tarif tertinggi. Yaitu Rp 20 ribu per hari.

“Jika dikalkulasi nilai sewa setahunnya hanya berkisar Rp 7,3 juta, ini lebih murah dibandingkan dengan nilai sewa ruko yang ada  di kawasan Jalan Stasiun yang bisa menembus angka Rp 27 juta per tahunnya,” terang Luthfi.

Dia juga kembali mengingatkan bahwa seluruh area pasar merupakan aset milik Pemerintah Kota Kediri. Sehingga tidak boleh diperjualbelikan atau diklaim sebagai hak milik pribadi.

Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Bandar Mogok Jualan, Ini Yang Menjadi Tuntutannya!

Kewenangan mutlak pengelolaan tersebut menurutnya diatur melalui Perda No. 2/2009 yang diperbarui dengan Perda Nomor 16 tahun 2019, Perwali No. 27/2022, dan aturan turunan di bawahnya.

Terkait kabar lonjakan kenaikan tarif hingga 600 persen, Luthfi juga membantahnya. Sebab besaran retribusi yang diterapkan saat ini masih sama dengan ketetapan tahun 2023.

“Seluruh perputaran pendapatan dari retribusi dan sistem parkir digital barrier gate dipastikan akan dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan keamanan, pengadaan CCTV, penanganan drainase kumuh, dan peningkatan kenyamanan berbelanja,” tegasnya.

Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri
monopoli kios Perumda Pasar Joyoboyo Pasar Bandar pasar pahing kota kediri