Pemkot Kediri Temui Pedagang Pasar Bandar, Ini Hasil Pertemuannya

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 23:18 WIB

KOORDINASI: Asisten II Pemkot Kediri Eko Lukmono Hadi berbincang dengan pedagang Pasar Bandar, Kota Kediri. (WAHYU ADJI F/JPRK)
KOORDINASI: Asisten II Pemkot Kediri Eko Lukmono Hadi berbincang dengan pedagang Pasar Bandar, Kota Kediri. (WAHYU ADJI F/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri – Pemkot Kediri dan Perumda Pasar Joyoboyo menggelar pertemuan dengan para pedagang Pasar Bandar. Itu karena tuntutan yang diajukan tak kunjung menemui titik temu.

Pedagang pasar yang melakukan mogok jualan pada Senin (1/9) lalu itu masih belum cukup puas. Sebab pertemuan kedua kalinya ini juga masih belum membuahkan keputusan yang mengabulkan tuntutannya.

“Hasil pertemuan hari ini belum ada keputusan. Kami diminta untuk membuat surat yang ditujukan kepada KPM (kuasa pemilik modal, Red),” ujar Yunus, perwakilan pedagang Pasar Bandar, Kota Kediri.

Baca Juga: Pedagang Pasar Bandar Diajak Duduk Bersama Senin Nanti, Perumda Janji Hadirkan Pemkot Kediri

Dia pun menyebut akan segera membuat surat dalam waktu dekat. Itu agar segera ada tindak lanjut yang dilakukan oleh Pemkot maupun pihak Perumda Pasar Joyoboyo. “Ya segera akan kami buat. Nanti koordinasi dengan pihak pasar terkait poin-poin tuntutan yang diajukan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sedikitnya ada beberapa poin keberatan yang diajukan. Mulai dari penerapan sistem parkir di setiap pintu pasar, penagihan meski toko tutup dalam periode Januari – Agustus 2026, hingga penerapan biaya sewa per tahun tanpa penjelasan yang transparan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Zainal Arifin. Dia menyebut jika sistem parkir digital belum memberikan manfaat bagi pedagang. Ia bahkan mencontohkan penerapan sistem serupa di lokasi lain yang dinilai tidak berjalan optimal.

Baca Juga: Pedagang Pasar Bandar Ogah Bikin Kesepakatan, Pilih Tunggu Kehadiran Perwakilan Pemkot Kediri

‎“Terutama portalisasi yang tidak pernah menunjang. Itu sudah saya sampaikan. Ini adalah usulan dari kita sebagai bottom up, kebijakan yang berasal dari bawah,” ujar Zainal.

Menurutnya, pedagang tidak meminta perlakuan khusus. Mereka hanya berharap pemerintah memberikan kemudahan dalam menjalankan aktivitas perdagangan. Termasuk dari sisi akses dan kenyamanan.

“Intinya kami perlu mudah dan murah. Kami tidak minta apa-apa, hanya minta kemudahan,” imbuhnya.

Baca Juga: Pedagang Pasar Bandar Kediri Urung Dapat Kepastian Soal Keluhan Biaya Retribusi dan Layanan

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi menegaskan bahwa pengetatan retribusi dan penerapan portal otomatis merupakan rencana bisnis yang telah disusun sebagai bentuk transparansi pendapatan.

Selain untuk PAD, ini juga untuk transparansi. Melalui digitalisasi, kami berharap tidak ada lagi kebocoran, terang Luthfi.

Pihaknya pun masih menunggu surat resmi dari pedagang.
‎Surat tersebut akan menjadi dasar bagi Perumda Pasar Joyoboyo untuk menyusun laporan dan menyampaikannya kepada KPM. 

Baca Juga: Ratusan Pedagang Pasar Bandar Mogok Jualan, Ini Yang Menjadi Tuntutannya!

‎“Makanya saya persilakan pedagang membuat surat. Surat itu akan kami laporkan kepada KPM. Kami menunggu suratnya dari pedagang,” tandasnya sembari menyebut jika Perumda Pasar Joyoboyo akan tetap menjalankan pengelolaan pasar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di lain sisi, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Pemkot Kediri Eko Lukmono Hadi menjelaskan jika kehadirannya dalam pertemuan tersebut untuk mendengarkan secara langsung persoalan yang disampaikan pedagang.

Dia menyebut pemerintah belum dapat mengambil keputusan karena perlu memahami secara utuh persoalan yang menjadi keberatan pedagang maupun kewenangan Perumda Pasar Joyoboyo.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pedagang Pakaian di Pasar Bandar Kediri Mengeluh Sepi Pembeli, Kenapa?

“Kami di sini mewakili pemerintah untuk mendengarkan apa yang menjadi keinginan teman-teman pedagang pasar,” kata Eko.

Pihaknya pun menyarankan pedagang menuangkan seluruh persoalan dan tuntutannya dalam surat resmi. Surat tersebut nantinya dapat menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan kajian dan menentukan langkah selanjutnya.

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
PD PERUMDA POLEMIK PARKIR DIGITAL pemkot kediri Pasar Bandar