KOTA, JP Radar Kediri- Bagi warga Kota Kediri, mencetak kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA) kini tak perlu jauh-jauh ke kantor dispendukcapil.
Layanan cetak kartu identitas itu kini sudah bisa dilakukan dari masing-masing kelurahan.
Senin pagi (7/9) Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyalurkan secara simbolis mesin pencetak KTP elektronik itu di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto.
Mesin yang di antaranya mencakup finger scanner itu disalurkan di 46 kelurahan di Kota Kediri.
Baca Juga: Sepuluh Ribu Siswa Ikuti Apel Akbar Pramuka, Wali Kota Vinanda Tekankan Hal Ini
Dengan penyaluran itu, ditargetkan pelayanan administrasi kependudukan bisa diakses masyarakat secara lebih dekat dan lebih cepat dari kantor kelurahan masing-masing.
Vinanda mengatakan, keberadaan mesin pencetak itu diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu yang harus ditempuh warga untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
Misalnya, warga yang E-KTP-nya rusak kini cukup mendatangi kantor kelurahan untuk mendapatkan layanan pencetakan.
"Jadi, masyarakat nanti tidak perlu jauh-jauh mengurus KTP ke Dispendukcapil. Cukup datang ke kelurahan sudah bisa cetak KTP," ujarnya.
Menurutnya, proses pencetakan E-KTP juga relatif cepat. Seperti saat didemonstrasikan di Kelurahan Banjarmlati, KTP baru sudah bisa tercetak dalam waktu dua menit.
Hal itu sekaligus menjadi upaya Pemkot Kediri menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan responsif.
“Tadi kami lihat ada ibu-ibu yang rumahnya dekat sini, ternyata KTP-nya rusak juga langsung bisa kami layani. Gak perlu nunggu satu jam, maksimal dua menit KTP sudah bisa langsung jadi dan diserahkan,” ungkap Vinanda.
Meski demikian, tidak seluruh proses pembuatan E-KTP dapat dilakukan di kelurahan.
Vinanda mencontohkan, untuk warga yang baru memasuki usia 17 tahun dan ingin melakukan perekaman KTP, prosesnya tetap dilakukan di kantor kecamatan.
Selebihnya untuk perekaman juga bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil atau di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kalau mengurus di kecamatan, bisa sekaligus cetak KTP di sana. Jadi untuk fotonya tetap harus di kantor kecamatan,” terangnya.
Vinanda menilai kemudahan tersebut penting karena E-KTP termasuk salah satu dokumen dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan.
Salah satunya ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena itu, menurutnya seluruh kelurahan sudah mendapatkan mesin tersebut untuk membantu memudahkan pengurusan administrasi kependudukan masyarakat.
Dia berharap mesin yang telah diserahkan kepada seluruh kelurahan tersebut benar-benar dimanfaatkan.
Untuk memperlancar prosesnya, perangkat kelurahan akan mendapat pendampingan dari Dispendukcapil Kota Kediri.
Vinanda juga menekankan agar camat dan lurah memastikan ada staf yang memahami cara pengoperasian mesin pencetak KTP dan KIA.
Pemantauan tersebut diperlukan agar fasilitas yang telah diberikan tidak sekadar menjadi perangkat baru di kantor kelurahan.
Melainkan benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan sampai sudah diberikan alat, kemudian tidak ada yang mau belajar. Padahal masyarakat sangat membutuhkan ini. Akhirnya alat yang diserahkan tadi tidak dimanfaatkan dengan baik," tegas Vinanda. (ais)
Editor : Andhika Attar Anindita