KOTA, JP Radar Kediri – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri menjelaskan bahwa perubahan desil kesejahteraan masyarakat masih sangat mungkin terjadi. Hal tersebut karena data dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dimutakhirkan secara berkala, bahkan dilakukan setiap tiga bulan.
Kepala BPS Kota Kediri Emil Wahyudiono mengatakan, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada jumlah penghasilan masyarakat. Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan yang mempertimbangkan berbagai variabel kondisi sosial ekonomi rumah tangga.
“Desil itu bukan hanya berdasarkan penghasilan. Ada banyak variabel yang memengaruhi,” ujar Emil.
Menurutnya, data yang digunakan dalam DTSEN dihimpun dari berbagai sumber dan melibatkan sejumlah pihak. Data tersebut kemudian digunakan untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
Dalam proses pemutakhiran data, BPS menjadi salah satu pihak yang terlibat bersama Kementerian Sosial, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah hingga tingkat desa atau kelurahan.
Baca Juga: Cara Cek Desil DTSEN untuk Lihat Penerima Bansos BPNT, PKH, dan BLT Kesra 2026
Emil menegaskan, pemutakhiran data dilakukan untuk mendapatkan gambaran kondisi masyarakat yang sebenarnya. Karena itu, perubahan desil tidak selalu berarti seseorang mengalami peningkatan atau penurunan penghasilan secara langsung.
“Yang ingin dipotret adalah kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Terkait adanya masyarakat yang mengalami perubahan desil dan kemudian mempertanyakan status penerimaan bantuan sosial, Emil mengatakan masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan perbaikan data melalui kanal yang disediakan dalam sistem DTSEN.
Ia juga menyebut perubahan desil masih sangat mungkin terjadi ke depan. Sebab, data terus diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan kondisi masyarakat.
“Sangat mungkin berubah karena datanya dihimpun tiga bulan sekali,” katanya.
Sementara itu, Emil turut menanggapi ramainya informasi di media sosial mengenai masyarakat yang masuk desil 10 disebut tidak diperbolehkan membeli barang bersubsidi. Menurut dia, hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait ketentuan tersebut dari pemerintah pusat.
“Untuk itu kami juga belum tau pasti, hal tersebut juga sedang dalam pengkajian oleh pemerintah,” ujarnya.
Menanggapi terkait Sensus Ekonomi yang di kaitkan masyarakat dengan Desil.
Baca Juga: BPS: Desil 10 Belum Tentu Orang Kaya, Ini Penjelasan BPS Yang Wajib Kamu Tahu!
Emil juga memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 saat ini belum memengaruhi atau mengubah desil kesejahteraan masyarakat. Data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi tidak secara langsung mengubah posisi desil dalam DTSEN.
“Untuk saat ini belum mempengaruhi desil,” kata Emil.
Meski demikian, ia menyebut masih ada kemungkinan data hasil Sensus Ekonomi nantinya digunakan sebagai data pembanding atau sandingan. BPS masih akan melihat perkembangan pemanfaatan data tersebut dalam pemutakhiran berikutnya.
“Kita juga tidak tahu apakah data SE yang dihimpun akan menjadi data sandingan. Coba nanti kita lihat di bulan Oktober,” pungkas Emil. Him
Editor : Mahfud