Aktivasi IKD Baru Tembus 22,32 Persen, Ini Yang Masih Dilakukan Pemkot! Kediri

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Ilustrasi warga memanfaatkan layanan IKD. (Hilda Nurmala Risani/JPRK)
Ilustrasi warga memanfaatkan layanan IKD. (Hilda Nurmala Risani/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Kediri hingga akhir Juli 2026 baru menginjak 22,32 persen. Jumlah tersebut memang melampaui target yang ditetapkan oleh Pemkot Kediri. Namun, kurang dari target yang ditentukan Kemendagri.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho. Dia menyebut jika capaian IKD hingga akhir Juli sudah melampaui target Pemkot. “Kalau target dari Pemkot sudah terlampaui. Kalau targetnya Kemendagri yang terbaru 30 persen masih belum,” ujarnya.

Berbagai upaya percepatan sudah dilakukan. Salah satunya dengan melakukan kolaborasi percepatan identitas kependudukan digital di tingkat kelurahan dan kecamatan. Petugas Dispendukcapil akan datang di RT yang bersedia mendaftar IKD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Itulah cara kami untuk lebih mempercepat capaian IKD,” ucap Marsudi.

Baca Juga: Aktivasi IKD Kota Kediri Baru 18 Persen, Pemkot Ubah Strategi Jadi Begini

Namun demikian di lapangan masih banyak kendala yang dihadapi. Diantaranya yaitu adanya instansi yang sebenarnya bisa menggunakan IKD namun belum bersedia. Baik instansi swasta maupun pemerintahan. Kemudian, masyarakat belum memahami sepenuhnya terkait kegunaan dari IKD itu sendiri.

Nah sebagai contoh, orang kalau mau naik pesawat kan sekarang boarding passnya pakai IKD. Kereta pakai IKD. Tetapi kan tidak semua transportasi menerapkannya. Masalahnya itu,” bebernya.

Persoalan yang tak kalah serius adalah ketika masyarakat sendiri enggan untuk melakukannya.  Padahal ke depan perlindungan sosial (perlinsos) akan menggunakan basis NIK dan IKD.

Baca Juga: Rendah, Capaian IKD di Kabupaten Kediri Belum Penuhi Target

Lebih jauh Marsudi menyampaikan bahwa penggunaan IKD jauh lebih bisa menjaga keamanan data. Sebagaimana diketahui bahwa cara kerja IKD sebenarnya mirip dengan M-Bangking. “Jadi tahu transaksi keuangan, tahu saldonya, dan sebenarnya IKD seperti itu.  (pemilik, Red) bisa kontrol dokumen kependudukannya,” ungkapnya.

Soal kebutuhan aktivasi IKD, Marsudi mengatakan salah satu tujuannya adalah untuk pengecekan data kependudukan. Jika data kependudukan sudah sesuai, maka seluruh akses layanan yang dibutuhkan masyarakat bisa berjalan lancar. Seperti contoh membersihkan data-data kependudukan ganda.

“Jika sewaktu-waktu digunakan seperti di bandara atau stasiun dan diminta menunjukkan KTP, kita bisa menunjukkan KTP digital kita. Termasuk seluruh pelayanan yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa dilihatkan dari handphone. Jadi lebih praktis,” terangnya.

Baca Juga: Bisa Urus Pembuatan KTP di Festival Kuno-Kini, Dispendukcapil Buka Layanan Administrasi Kependudukan

Selain itu, IKD juga dapat berfungsi sebagai validasi dokumen. Apalagi, saat ini scan dokumen kependudukan hanya bisa melalui IKD. Selain itu, melalui IKD juga bisa mengakses layanan kependudukan di tingkat kelurahan.

Jadi misalnya barcode KK, mengurus akta kelahiran, akta kematian, atau pindah datang dan pindah keluar, itu semuanya bisa melalui IKD,” tandas Marsudi. 

 

Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri
MENINGKATKAN PENCAPAIAN PERLINSOS IKD dispendukcapil kota kediri kota kediri