Bupati Kediri Beri Sinyal Bentuk OPD Baru, Alasannya agar Lebih Efisien

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:13 WIB
Pemkab Kediri bersama DPRD Kabupaten Kediri lakukan paripurna. salah satunya membahas terkait perampingan OPD. (Foto Asad MS)
Pemkab Kediri bersama DPRD Kabupaten Kediri lakukan paripurna. salah satunya membahas terkait perampingan OPD. (Foto Asad MS)

JP Radar Kediri – Struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kediri bakal mengalami perubahan. Pemkab Kediri memastikan ada penataan ulang perangkat daerah, termasuk membuka peluang pembentukan OPD baru.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri terkait persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri pada Selasa (11/8).

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut juga membahas persetujuan bersama Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, pemkab telah lakukan evaluasi untuk melihat kembali relevansi nama maupun tugas masing-masing OPD dengan kondisi pemerintahan saat ini.

 Menurutnya, perangkat daerah yang ada perlu disesuaikan agar pelaksanaan pemerintahan tidak berjalan terlalu gemuk.

Pemkab, lanjut bupati yang akrab disapa Dhito itu, menginginkan struktur OPD yang lebih sederhana namun tetap mampu menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal.

Karena itu, perampingan perangkat daerah menjadi salah satu opsi yang tengah dibahas.

"Jadi, lebih baik OPD dirampingkan, disederhanakan, tapi efisien, transparan, dan proporsional. Itu yang menjadi pembahasan," ujar bupati dua periode itu.

Baca Juga: Dewan dan Pemkab Kediri Siapkan Payung Hukum Pemeliharaan Jalan, Libatkan Masyarakat Menjaga Umur Jalur

Meski demikian, penataan tersebut tidak hanya berupa penggabungan atau perampingan OPD.

Dhito secara tegas menyebut terdapat rencana pembentukan organisasi perangkat daerah baru dalam struktur yang nantinya disusun.

Saat ditanya mengenai jumlah OPD setelah penataan, dia belum memberikan angka pasti.

Sebab, pembahasan masih berjalan dan struktur organisasi serta tata kerja (SOTK) tersebut masih menunggu tahapan berikutnya.

"Ini baru masih dibahas. Termasuk OPD baru, ada. Bukan kemungkinan (ada penambahan OPD baru), ada (dipastikan ada penambahan OPD baru)," tegasnya.

Suami Eriani Annisa itu  menjelaskan, rancangan SOTK sebenarnya telah disiapkan. Pemkab kini tinggal menuntaskan proses administrasi sebelum struktur perangkat daerah tersebut dapat diterapkan.

Salah satu tahapan yang masih ditunggu adalah proses fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Penataan OPD ini juga berkaitan dengan pengisian sejumlah jabatan yang hingga kini masih ditempati pelaksana tugas (Plt).

Dengan perubahan perangkat daerah, Pemkab Kediri berharap persoalan kekosongan jabatan tersebut bisa sekaligus dituntaskan.

"Perangkat itu, tentunya ada beberapa jabatan yang masih diisi oleh Plt dan masih cukup banyak. Ini akan kita selesaikan dan kita tuntaskan," pungkasnya. 

Editor : Mahfud
Sumber : Radar Kediri
ramping gemuk pemkab kediri opd raperda