KEDIRI, JP Radar Kediri - Upaya Pemerintah Kota Kediri menata kawasan Jalan Stasiun belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Masih ada beberapa persoalanyang membuat warga dan pengunjung justru tidak nyaman. Terutama persoalan parkir kendaraan di bahu jalan.
Hingga saat ini masih banyak kendaraan yang parkir sembarangan. Di sepanjangjalan yang menghubungkan Jalan Dhoho dan Stasiun Kota Kediri itu. Terutama pada malam hari.
“Jalan Stasiun ini kalau weekend dan malam hari pasti padat kendaraan. Selain menyusahkan orang yang mau menuju stasiun juga bikin tidak nyaman warga yang sedang nongkrong,” keluh Imron, 42, warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Dia merasa perlu ada tindakan tegas dari dinas perhubungan (Dishub) Kota Kediri maupun satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota. Terutama agar mereka yang membandel mendapatkan tilang.
“Tidak masalah kalau emang ditilang karena melanggar aturan. Kan rambu laranganparkir sudah ada. Tinggal petugas di lapangan seperti apa?” imbuh bapak dari duaanak itu.
Hal serupa juga disampaikan oleh Dhea, 25, warga Kecamatan Semen, KabupatenKediri. Dia menilai keberadaan parkir sepeda motor di bahu jalan ini sangatmeresahkan.
“Seharusnya sudah tidak boleh ada parkir kendaraan. Bolehnya hanya melintas saja. Biar masyarakat yang ingin menikmati keindahan Jalan Stasiun lebih nyaman,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Jalan Stasiun saat ini sudah memiliki konsep hampirmirip dengan Jalan Malioboro Jogjakarta. Tak heran jika nantinya akan banyakwisatawan berkunjung.
“Ke depan kalau ini dirawat dan ditata dengan baik pasti menjadi jujukan wisatawan.Jadi harapannya pemerintah dan stakeholder terkait lebih bisa mengatur dan mengambil langkah seperti apa,” harapnya.
Baca Juga: Parkir Liar Bayangi Jalan Stasiun Kediri, Ini Yang Dilakukan Dishub!
Untuk diketahui, penataan Jalan Stasiun sudah dilakukan sejak awal tahun lalu. Aturan baru itu meliputi Jl Stasiun yang kini menjadi satu arah dari barat ke timur. Kemudian, larangan parkir kendaraan dan aktivitas PKL di sepanjang Jl Stasiun.
Hanya saja ada beberapa penyesuaian yang diterapkan dari hasil evaluasi. Di antaranya, warga masih bisa parkir di sisi selatan jalan. Hal itu mempertimbangkan aktivitas antar-jemput siswa di sekolah yang berada di utara jalan.
“Kami sudah pasang rambu-rambu larangan parkir di sisi utara. Namun takmemungkiri memang kesadaran masyarakat untuk memarkirkan kendaraan sesuaiaturan masih minim,” aku Kepala Dishub Arief Cholisudin.
Diakuinya, petugas di lapangan sudah sering melakukan penertiban. Hanya saja, masyarakat sering tak mengindahkan. Sehingga pelaksanaannya seperti kucing- kucingan.
Apakah ke depannya akan dilakukan penindakan yang lebih tegas? Cholis menyebutjika sudah ada wewenang pihak kepolisian untuk melakukan penindakan tilang. Itu mengingat sudah ada rambu-rambu yang dipasang dan dilanggar oleh pengendara. Hanya saja saat ini masih mengutamakan pendekatan humanis.
“Sebenarnya ketika rambu-rambu sudah dipasang, polisi bisa melakukan penindakan(tilang, Red) karena ada aturan yang dilanggar. Namun mereka masih mengutamakanpendekatan humanis,” tandasnya.
Baca Juga: DPRD Kota Kediri Soroti Aturan Jalan Stasiun Kediri, Minta Utamakan Aspek Ekonomi Warga
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan melaluiKanit Turjagwali Ipda Arifin Priyo Ananto menyebut jika saat ini belum ada tindakanke arah tilang. “Dari Dishub Kota Kediri dan Satlantas Polres Kediri Kota sudahsangat sering melaksanakan upaya penertiban. Karena yang dihadapi masyarakattentunya kami mengedepankan tindakan preventif secara humanis,” pungkasnya.
Dia menyebut jika kedepannya akan dilakukan penindakan tilang maka perlukoordinasi dengan stakeholder terkait.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri