Kementerian Haji Susuri Exit Tol Manyaran Kediri, Ini Yang Dipertegas Kembali!

Hilda Nurmala Risani • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 06:00 WIB
CEK LOKASI: Dirjen Pelayanan Haji Ian Heriyawan (tengah) mendapat penjelasan dari Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa ketika survei kesiapan fasilitas penunjang Bandara Dhoho sebagai embarkasi haji pada 2027 nanti. (Wahyu Adji/JPRK)
CEK LOKASI: Dirjen Pelayanan Haji Ian Heriyawan (tengah) mendapat penjelasan dari Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa ketika survei kesiapan fasilitas penunjang Bandara Dhoho sebagai embarkasi haji pada 2027 nanti. (Wahyu Adji/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri – Penegasan bahwa Bandara Dhoho Kediri jadi embarkasi haji pada 2027 nanti kembali dikeluarkan oleh Kementerian Haji Republik Indonesia. Hal itu disampaikan ketika rombongan Kemenhaj melakukan survei lokasi bersama Pemkab Kediri kemarin siang (30/7).

“Yang pasti sesuai arahan Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, tahun depan insya Allah bandara di Kediri menjadi embarkasi,” tegas Direktur Jendral (Dirjen) Pelayanan Haji Ian Heriyawan.

Menurutnya, keputusan tersebut juga atas kerja keras dan dukungan dari Pemkab serta stakeholder terkait. Dia pun optimistis jika tahun depan terealisasi dengan baik.

Baca Juga: Siap Hibahkan 5,5 Hektare untuk Hotel Haji, Bupati Kediri Dhito Cek Aset yang Akan Diberikan ke Kemenhaj

“Untuk embarkasi ini sudah kami hitung-hitung. Mudah-mudahan tahun depan terealisasi,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Kediri, dari sisi teknis penerbangan, hasil survei menunjukkan infrastruktur Bandara Dhoho Kediri telah siap didarati oleh pesawat berbadan lebar (wide-body aircraft) yang biasa digunakan untuk operasional haji.

Kemampuan ini memungkinkan armada penerbangan haji dari Kediri terbang langsung (direct flight) menuju Tanah Suci tanpa perlu melakukan transit pengisian bahan bakar. Sehingga dapat menghemat biaya operasional penerbangan.

“(Bandara Dhoho) sudah memenuhi persyaratan. Sudah dicek oleh kementrian perhubungan. Tinggal teknis dan realisasinya. Saya optimistis (embarkasi) tahun depan bisa,” paparnya.

Baca Juga: Siapkan Embarkasi Dhoho Kediri, Pemkab dan Kanwil Kemenhaj Akan Studi Tiru ke Kulonprogo untuk Petakan Alur Layanan Haji

Saat melakukan survei, rombongan Kemenhaj didampingi Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa dan Asisten 1 Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Sukadi. Mereka meninjau mulai exit tol Manyaran hingga exit tol Bandara.

Menurut Wabup Dewi, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana juga terus mendorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). Khususnya Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri dan Jalan Tol Kediri-Tulungagung sebagai akses menuju Bandar Udara Dhoho.

"Untuk Jalan Tol Ruas Kertosono-Kediri, luas lahan terdampak di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi yang terdiri dari 486 bidang. Hingga saat ini, sebanyak 455 bidang atau 93,6 persen telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi," jelasnya.

Baca Juga: Hotel Haji di Kediri Jadi yang Pertama se Indonesia, Kemenhaj Rencanakan Bangun 2027 untuk Dukung Embarkasi Dhoho

Masih terdapat 31 bidang yang belum terselesaikan. Kendala yang dihadapi meliputi sengketa waris, ketidaksetujuan terhadap nilai Uang Ganti Kerugian (UGK), serta status kepemilikan tanah yang belum jelas.

Untuk mempercepat penyelesaiannya, Pemerintah Kabupaten Kediri mendorong dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung akses Bandar Udara Dhoho, Mas Dhito juga telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah guna mempercepat proses di lapangan.

Baca Juga: Kemenhaj Imbau Tunda Umrah, Seratusan WNI Asal Kediri Raya Berada di Timur Tengah Diminta Patuhi Arahan KBRI

"Di wilayah Kabupaten Kediri, pembangunan ruas tol tersebut mencakup 753 bidang tanah dengan luas 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan tanah hampir selesai," tambahnya.

Meski demikian, masih terdapat beberapa bidang Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah, dan tanah wakaf yang memerlukan penyelesaian administrasi, termasuk perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok).

Editor : Andhika Attar Anindita
Sumber : Radar Kediri
pemkab bandara dhoho Kemenhaj embarkasi haji kota kediri