JP Radar Kediri- Anggota DPRD Kota Kediri menyoal angka sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD 2025 yang tembus ratusan miliar.
Catatan itu disampaikan sejumlah fraksi saat membacakan pandangan umum atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7).
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Kediri itu dihadiri tujuh fraksi serta Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.
Dalam sidang tersebut, ada beberapa catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Kediri. Salah satunya terkait Silpa yang mencapai Rp 401 miliar.
Baca Juga: Silpa Kabupaten Kediri ‘Bengkak’ Ratusan Miliar: Begini Alasan yang Dijabarkan Bupati Dhito
Perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ricky Dio Febrian mengatakan, angka Silpa itu menunjukkan bahwa semua organisasi perangkat daerah (OPD) belum menunjukkan kinerja yang baik.
“Silpa yang tinggi kami cermati bukan karena penghematan atau efisiensi yang terukur. Melainkan karena program atau kegiatan yang memang disengaja untuk tidak dilaksanakan,” sebut Dio, membacakan pandangan umum fraksinya.
Hal senada disampaikan Fraksi Nasdem yang menyebut bahwa angka Silpa tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Fraksi Nasdem pun mendorong pemkot melakukan evaluasi terhadap serapan anggaran dan Silpa tersebut.
Baca Juga: SiLPA
Berdasarkan pencermatan yang dilakukan, realisasi belanja daerah tahun 2025 baru mencapai Rp 1,23 triliun.
Itu sekitar 83,1 persen dari pagu anggaran. Sehingga menghasilkan Silpa senilai Rp 401 miliar.
“Silpa ini meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sehingga kami meminta penjelasan wali kota mengenai apa penyebab rendahnya serapan anggaran, khususnya pada belanja modal,” kata perwakilan Fraksi Nasdem Siti Maimunah.
Pihaknya juga menagih langkah strategis Pemkot Kediri untuk mengevaluasi kondisi itu. Utamanya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
Menjawab pertanyaan beberapa fraksi tersebut, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan, Silpa itu disebabkan beberapa hal.
Di antaranya, realisasi pendapatan yang melebihi target.
Baca Juga: DPRD Kota Kediri Godok Tiga Raperda Prioritas, Termasuk Aturan Penyelenggaraan Jalan Kota
“Juga karena adanya kegiatan yang belum dapat dilaksanakan, antara lain karena menunggu kepastian hukum,” ujar Vinanda.
Selain itu, Silpa juga berasal dari adanya efisiensi dan efektivitas terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
Namun demikian, Vinanda menegaskan pelaksanaan program dan kegiatan telah memiliki dasar aturan serta petunjuk teknis (juknis). (ais/tar)
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri