Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Usulkan Tarif Parkir Insidentil Naik 5 Kali Lipat, Ini Yang Masih Dilakukan Dishub!

Hilda Nurmala Risani • Jumat, 12 Juni 2026 | 11:46 WIB
Ilustrasi parkir reguler yang ada di Jalan Dhoho, Kota Kediri. (Wahyu Adji/JPRK)
Ilustrasi parkir reguler yang ada di Jalan Dhoho, Kota Kediri. (Wahyu Adji/JPRK)

 

KEDIRI, JP Radar Kediri-Dinas Perhubungan Kota Kediri terus berupaya menertibkan kantong- kantong parkir ilegal. Termasuk kantong parkir setiap ada event atau kegiatan tertentu atau parkir insidentil. Mereka sedang menggodok aturan untuk menaikkan tarif hingga lima kali lipat lebih tinggi.

          Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri Arief Cholisudin mengatakan, saat ini pihaknya sedang memperkuat aturan terkait parkir insidentil.

“Kami masih dalam tahap memperkuat aturannya. Sebenarnya kemarin sudah ada (peraturan walikota, Red) tetapi ternyata dari sisi tarifnya belum muncul,” ujar pria yang akrab disapa Cholis itu.

Baca Juga: Parkir Liar Bayangi Jalan Stasiun Kediri, Ini Yang Dilakukan Dishub!

          Tarif parkir insidentil nantinya akan berbeda dengan tarif parkir reguler. Jika tarif parkir reguler untuk sepeda motor seribu rupiah dan kendaraan roda empat dua ribu rupiah, untuk parkir insidentil sepeda motor akan dikenakan Rp 5 ribu. Sedangkan kendaraan roda empat seperti mobil pribadi Rp 10 ribu.

          Jika aturan ini diterapkan, menurut Cholis potensi pendapatan dari parkir insidentil akan cukup besar. Sebab, Kota Kediri sering menggelar kegiatan yang bisa menarik minat pengunjung. Termasuk pengunjung dari luar daerah.

          Dia pun optimistis pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir akan terkerek cukup signifikan. Dia memprediksi peningkatannya bisa sekitar 40 persen. “Targetnya tahun ini (peraturan dan tarif parkir insidentil, Red) bisa selesai. Sehingga setiap ada event bisa kami terapkan. Potensinya bisa naikkan 40 persen,” lanjutnya.

Baca Juga: Lipsus Potensi Parkir Kota Kediri (1) : Ketika Parkir Liar Mendulang Cuan di Ceruk yang ‘Tak Terjangkau’ Pemkot Kediri

Cholis berharap masyarakat ikut berkontribusi dalam meningkatkan PAD Kota Kediri. Caranya dengan membayar parkir resmi di kantong-kantong yang sudah disiapkan. Demikian pula lewat parkir berlangganan yang dikenakan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 “Keamanan (kendaraan, Red) menjadi tanggung jawab warga sendiri. Bukan tanggung jawab petugas parkir sepenuhnya. Jadi tetap berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan di manapun berada,” pesannya.

          Untuk diketahui, pendapatan parkir di Pemkot Kediri terdiri dari dua jenis. Yakni, pendapatan parkir berlangganan yang sudah dibayarkan langsung melalui her tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sehingga, warga Kota Kediri tidak perlu lagi membayar parkir di jalan-jalan yang sudah dikelola oleh dishub. Seperti salah satunya adalah Jalan Pattimura.

Baca Juga: Dishub Kota Kediri Akan Tambah Zona Khusus Parkir, Ini Lokasinya!

Yang kedua, parkir non-berlangganan yang dibayarkan di zona khusus. Misalnya di Jl Dhoho maupun di kantong parkir resmi milik dishub. Di antaranya, di tempat parkir eks Pasific Motor. Kemudian di depan Satlantas Polres Kediri Kota, dan di area Terminal Tamanan.

Dalam satu tahun, pendapatan parkir berlangganan di Kota Kediri sebesar Rp 4,4 miliar. “Sedangkan untuk parkir non-berlangganan dalam satu tahun hanya Rp 700 juta,” tandasnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, masih banyak potensi parkir di Kota Kediri yang bisa dioptimalkan. Terutama di beberapa area parkir yang saat ini masih ‘dikuasai’ masyarakat.

Baca Juga: Kota Kediri hanya Punya 3 Kantong Parkir yang Resmi, Ini Lokasinya!

Di antaranya di depan Kediri Town Square, di sepanjang Jl PK Bangsa, Jl Joyoboyo, dan banyak ruas jalan lain yang bocor. Para juru parkir ini tidak berseragam. Mereka juga tidak memberikan karcis tanda retribusi daerah. Uang yang mereka terima pun dipastikan masuk ke kantong pribadi. 

 

 

 

 

 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#Parkir Insidentil #meningkatkan tarif #ekspasifik #dishub kota kediri #pad