KEDIRI, JP Radar Kediri- Persoalan parkir liar di Kota Kediri memang tidak ada habisnya. Meskipun sudah ada kantong parkir resmi, beberapa orang masih nekat memarkirkan kendaraannya di area terlarang. Seperti salah satunya yang ada di Jalan Stasiun.
Sedianya Pemerintah Kota Kediri melalui Dishub telah menyediakan kantong parkir resmi. Yaitu di eks Pasifik. Bahkan, juga memperbolehkan warga parkir di sisi selatan jalan. “Kan sudah kami pasang rambu-rambu. Melihat perkembangan dari beberapa minggu terakhir ini kok malah makin banyak yang parkir juga di utara. Akhirnya kami lakukan penertiban,” ujar Kepala Dishub Kota Kediri Arief Cholisudin.
Menurutnya, sejak awal memang sudah ada aturan untuk tidak boleh parkir di sisi utara. Tetapi diperbolehkan parkir di sisi selatan karena kantong parkir yang dimiliki oleh Pemkot tidak mencukupi. Terlebih saat weekend jumlah kunjungan di sekitar Jalan Stasiun meningkat.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kantong parkir yang dimiliki Pemkot hanya mampu menampung sekitar 80 kendaraan roda empat. Sedangkan untuk roda dua bisa diatur 30 sampai 50 kendaraan. “Namun itu nanti juga mengurangi space mobil. Enaknya kita bicara di mobil saja. Kalau motor memang sekitar 30-an. Jadi 30 motor, 80 mobil,” terang pria yang akrab disapa Cholis itu.
Jika parkir di sisi utara jalan masih tetap tidak bisa mengakomodir maka mohon pengertian dari warga maupun pengunjung. Misalnya dengan memarkirkan kendaraan di sepanjang Jalan Dhoho. Diakuinya, dalam persoalan parkir kesadaran warga paling berpengaruh. Kalau memang sudah tidak ada parkir, jangan memaksakan parkir di tempat yang dilarang.
“Meskipun saat weekend nanti tetap kami lakukan penertiban. Ada 4-5 petugas kami yang standby di lokasi,” tegasnya.
Baca Juga: Lipsus Potensi Parkir Kota Kediri (2) : Setiap Kali Razia selalu Muncul Baru, Ini Penyebabnya!
Ditanya apakah ada sanksi bagi pengendara yang nekat melanggar? Dia menyebut sayangnya tidak ada. Hanya saja pihaknya akan memberikan imbauan. “Nanti mungkin kalau tetap membandel, kami akan koordinasi dengan teman-teman kepolisian karena bagian penindakan itu kan wewenang mereka,” tandas Cholis.
Editor : Andhika Attar Anindita