Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Skema Pembiayaan Flyover Mengkreng Kediri Pakai Pinjaman Luar Negeri? Begini Penjelasannya

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 6 Juni 2026 | 23:35 WIB
Kondisi di simpang Mengkreng yang padat. (Foto Wahyu Adji)
Kondisi di simpang Mengkreng yang padat. (Foto Wahyu Adji)

KEDIRI, JP Radar Kediri–Setelah menerima paparan tentang rencana pembangunan Flyover Mengkreng dari tiga pemerintah daerah, Pemerintah Pusat tak hanya menyelesaikan detail engineering design (DED) proyek saja.

Melainkan juga membahas skema pendanaan proyek. Salah satu opsinya menggunakan skema pinjaman luar negeri (PLN).

Opsi penggunaan dana PLN itu tercantum di green book Pemerintah Pusat. Tertuang juga di Surat Menteri Pekerjaan Umum No. HL0201/T/Mn/2026/6 tanggal 11 Maret 2026.

Kabid Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri Imam Malik membenarkan tentang opsi penggunaan pinjaman luar negeri tersebut.

Meski demikian, menurutnya terkait sumber dana proyek merupakan kewenangan Pusat.

Dana PLN, lanjut pria yang akrab disapa Malik itu, akan tetap masuk ke dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Pemerintah Pusat yang pinjam. Tapi nanti tetap masuk APBN untuk pendanaan pembangunan fisik Flyover Mengkreng,” ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Bupati Temui Kementerian PU: Butuh Rp 1,3 Triliun untuk Flyover Mengkreng, Pusat Siap Cover Fisik, Daerah Siapkan Lahannya

Lebih jauh Malik menuturkan, skema pinjaman luar negeri merupakan salah satu instrumen yang lazim digunakan Pusat untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Terutama ketika ada kebutuhan pendanaan besar yang harus dipenuhi melalui APBN.

“Untuk menutup defisit APBN biasanya ditutup dengan dana pinjaman. Pinjaman luar negeri itu kan macam-macam sumbernya,” terang Malik tentang kebutuhan dana Rp 1,3 triliun untuk jalan layang itu.

Dikatakan Malik, meski pendanaan untuk proyek fisik sudah siap, tidak berarti pembangunan jalan layang bisa segera dilakukan.

Sebab, tantangan yang terbesar justru pada penyediaan lahan. Tugas yang tidak mudah ini dibebankan pada tiga pemerintah daerah terdampak. Mulai Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang.

          Menindaklanjuti rencana pembebasan lahan, menurut Malik pemerintah daerah sudah mengirim surat ke Pemprov Jatim untuk melakukan audiensi dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: Pembebasan Lahan Flyover Mengkreng Mulai 2027, Pemda Tunggu Komitmen Bantuan dari Provinsi Jatim: Segini Luasan yang Perlu Dibebaskan

“Kami masih menunggu konfirmasi dari Pemprov Jatim. Harapannya ada waktu dan kesempatan audiensi tiga kepala daerah dengan gubernur,” ujarnya.

          Seperti sebelumnya, Malik menyebut kemampuan fiskal daerah akan sangat berat jika harus menanggung seluruh dana pengadaan lahan.

Karenanya, pemerintah daerah berharap Pemprov Jatim bisa memberi sharing dana pembebasan tanah flyover.

“Kalau daerah sebenarnya hanya diminta menyiapkan lahannya. Sebatas itu saja. Sedangkan daerah sendiri belum tentu mampu untuk menyiapkan dananya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, hasil audiensi tiga kepala daerah dengan Kementerian Pekerjaan Umum memastikan Pemerintah Pusat siap membiayai konstruksi Flyover Mengkreng.

Adapun porsi daerah melakukan pembebasan lahan. Jika Pemprov Jatim bersedia memberikan dukungan, pembebasan tanah flyover bisa dilakukan mulai tahun depan. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#flyover mengkreng #pinjaman luar negeri #green book #apbn #Bappeda