Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pembebasan Lahan Flyover Mengkreng Mulai 2027, Pemda Tunggu Komitmen Bantuan dari Provinsi Jatim: Segini Luasan yang Perlu Dibebaskan

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:10 WIB
Pengendara motor melintasi persimpangan Mengkreng. (Foto Wahyu Adji)
Pengendara motor melintasi persimpangan Mengkreng. (Foto Wahyu Adji)

KEDIRI, JP Radar Kediri–Setelah mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, tahapan pembangunan Flyover Mengkreng terus dikebut.

Pembebasan tanah yang merupakan porsi pemerintah daerah ditargetkan dimulai tahun 2027. Realisasinya masih menunggu dukungan dari Pemprov Jatim.

Kabid Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri Imam Malik mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sudah menyatakan kesiapannya membangun fisik Flyover Mengkreng.

Bahkan, mereka juga siap merealisasikannya pada 2027 nanti.

Namun, proyek fisik tetap harus menunggu kesiapan lahan. Tahap inilah yang masih menjadi kendala.

Baca Juga: Tiga Bupati Temui Kementerian PU: Butuh Rp 1,3 Triliun untuk Flyover Mengkreng, Pusat Siap Cover Fisik, Daerah Siapkan Lahannya

“Karena fiskal daerah terbatas, jadi untuk penyiapan lahan sepenuhnya (oleh kabupaten/kota) akan berat,” ungkap pria yang akrab disapa Malik itu.

Karenanya, setelah berkoordinasi dengan Kementerian PU, tiga pemerintah daerah yang terlibat dalam proyek Flyover Mengkreng akan mengajukan audiensi ke Pemprov Jatim.

Mereka berharap bisa segera bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membahas dukungan pembiayaan lahan.

“Minggu kemarin sudah bersurat ke provinsi. Dengan Pusat sudah ada komitmen siap membangun. Tinggal sekarang harapannya provinsi juga ikut membantu supaya solusinya bisa lebih cepat,” terangnya.

Jika sudah ada kepastian pembebasan lahan, menurut Malik tahapan proyek bisa mulai 2027 nanti. Yakni, untuk pembebasan lahan terdampak.

“Kalau provinsi nanti setuju membantu untuk lahannya, kemungkinan 2027 itu sudah bisa mulai bertahap. Tapi ya tahap pengadaan lahannya dulu,” jelas pria yang sehari-hari berkacamata itu.

Malik menegaskan, pengadaan lahan untuk proyek pemerintah tidak bisa dilakukan dengan cepat. Ada banyak tahapan yang harus dilalui sebelum konstruksi dimulai. 

Baca Juga: Tiga Bupati Siap Bahas Sharing Dana Flyover Mengkreng, Jadwalkan Audiensi dengan Gubernur dan Kementerian PU

Di antaranya, tahapan studi kelayakan atau feasibility study (FS), dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).

Selanjutnya, penetapan lokasi (penlok), hingga konsultasi publik dan pembentukan panitia pengadaan tanah.

“Prosesnya panjang. Setahun pun belum tentu selesai. Jadi 2027 itu kemungkinan baru mulai tahapan pengadaan lahannya, bukan konstruksinya,” tandasnya.

Untuk diketahui, meski masih terkendala pembebasan lahan, saat ini detail engineering design (DED) proyek Flyover Mengkreng sedang dalam tahap penyusunan.

Pemerintah menargetkan dokumen tersebut dapat rampung tahun ini. 

Meski di tahap awal sudah ada gambaran tentang kebutuhan anggaran dan lahan, menurut Malik dalam DED nanti akan terlihat gambaran proyek secara detail hingga anggarannya.

“DED masih disusun. Nanti dari situ baru kelihatan kebutuhan lahannya berapa dan desain pastinya seperti apa,” tandas Malik.

Baca Juga: Tiga Pemda Tidak Hanya Minta Bangun Flyover, Namun juga Jembatan Lama Kertosono untuk Perlancar Mengkreng, Begini Progres Pengajuannya

Malik membeberkan, kebutuhan lahan untuk proyek flyover cukup besar. Di wilayah Kabupaten Kediri, kebutuhan tanah diperkirakan mencapai sekitar 23 ribu meter persegi.

Karenanya, daerah merasa keberatan jika harus menanggung seluruh biaya pembebasan lahan secara mandiri. 

“Jika pembebasan lahan bisa dimulai 2027, 2028 Insya Allah bisa mulai fisik,” tegasnya. 

 

Kebutuhan Pembebasan Lahan:

- Kabupaten Jombang: 16.994,54 meter persegi

- Kabupaten Kediri: 23.425,44 meter persegi

- Kabupaten Nganjuk: 16.138,60 meter persegi

- Total: 56.558,59 meter persegi

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#flyover mengkreng #kabupaten jombang #kabupaten kediri #kementerian pu #kabupaten nganjuk