KEDIRI, JP Radar Kediri- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. Itu dengan melakukan blacklist kepada penumpang yang terbukti melecehkan. Hal itu diungkapkan oleh Manager Humas Daop 7 Madiun Tohari. Dia menyebut tak segan memberi sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual.
“KAI (Kereta Api Indonesia, Red) tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan seksual. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif tegas. Yaitu masuk dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa menggunakan layanan KA (kereta api, Red) dalam waktu tertentu hingga permanen,” ujar Tohari.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual yang berfokus pada edukasi dan tindakan preventif di lingkungan stasiun dan kereta api. Berkolaborasi dengan komunitas pencinta kereta api RF Pecel +63 Madiun, kegiatan ini melibatkan generasi muda sebagai sarana memberikan ruang bagi mereka untuk melakukan aksi positif.
Baca Juga: KAI Amankan Barang Tertinggal Senilai Puluhan Juta Melalui Layanan Ini!
Berbagai aktivitas dilakukan. Di antaranya penandatanganan petisi sebagai bentuk komitmen bersama menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Edukasi langsung kepada pelanggan serta membentangkan banner dan mockup yang berisi imbauan kampanye anti kekerasan seksual.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat dan memberikan wadah bagi pemuda untuk berkontribusi secara nyata,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pelanggan diminta untuk berani bersuara dan berani melapor. Tidak perlu ragu meminta pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan indikasi pelecehan seksual.
Baca Juga: Kereta Api Jadi Moda Transportasi Favorit, Ini Kata Penumpang!
Dia pun menegaskan bahwa KAI memberikan imbauan keras kepada masyarakat. Khususnya pelanggan setia KA, bahwa perusahaan memiliki sikap nol toleransi terhadap tindakan asusila. “Sanksi tegas diberikan kepada pelaku pelecehan, baik yang terjadi di area stasiun maupun di atas kereta api,” terang pria yang sehari-hari memakai kacamata itu.
Terakhir, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh pelanggan untuk saling menjaga, peduli serta berani bertindak apabila melihat tindakan yang mengganggu keamanan.
“Sebagai upaya peningkatan layanan, KAI juga telah menghadirkan fitur Female Seat Map di aplikasi Access by KAI. Yang memudahkan pelanggan perempuan untuk melihat posisi tempat duduk berdasarkan gender penumpang di sekitarnya,” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita