Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemkab Tertibkan Gerobak PKL Nakal di SLG Kediri Agar Lebih Tertata

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 30 April 2026 | 16:11 WIB
Petugas satpol PP lakukan pemeriksaan gerobak PKL yang ditinggal di kawasan SLG. (Foto Asad MS)
Petugas satpol PP lakukan pemeriksaan gerobak PKL yang ditinggal di kawasan SLG. (Foto Asad MS)

KEDIRI, JP Radar Kediri– Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) kembali menjadi perhatian. 

Rabu (29/4), petugas mendapati puluhan gerobak PKL ditinggal di area tersebut. Kondisi itu dinilai melanggar jam operasional dan larangan meninggalkan rombong di lokasi.

Pemkab Kediri memberikan tenggat waktu satu hari sebelum dilakukan penindakan lebih lanjut.

Aturan yang telah disepakati bersama mengatur PKL hanya boleh berjualan mulai pukul 15.00 hingga 22.00.

Setelah selesai berjualan, seluruh area harus dibersihkan dan gerobak tidak boleh ditinggal.

Namun, pada pengecekan hari ini masih ditemukan banyak rombong yang tetap ditinggal.

 Pihaknya telah berkoordinasi dengan paguyuban PKL agar kondisi tersebut segera ditertibkan.

Baca Juga: Satpol PP Kota Kediri Patroli 24 Jam Tertibkan PKL Sam Ratulangi, Ada Sanksi Bagi Pelanggar

 “Hari ini kami himbauan kepada teman-teman PKL untuk menaati kesepakatan bersama, jualan mulai jam 15.00 dan tidak meninggalkan rombongan,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kediri Santoso.

Santoso menegaskan langkah hari ini masih berupa sosialisasi dan pembinaan.

Namun, apabila pada hari berikutnya masih ditemukan pelanggaran, maka petugas akan melakukan pengangkutan terhadap gerobak yang ditinggal. 

“Kami minta waktu satu hari, besok sudah tidak ada rombongan lagi yang ditinggalkan. Kalau masih ada, nanti kita bantu angkut,” jelasnya. 

Dia menyebut, selama ini mayoritas PKL cukup kooperatif dan mematuhi aturan.

Hanya saja, pelanggaran kerap muncul pada kondisi tertentu. Misalnya saat ada event. Biasanya PKL kerap meninggal gerobaknya.

Menurutnya, tantangan dalam penertiban salah satunya datang dari pedagang tidak terdata yang berjualan secara berpindah-pindah.

Para PKL yang menggunakan sarana roda dua cenderung hanya bergeser saat ditertibkan.

Baca Juga: Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan SLG Kediri, Pedagang Dihimbau Patuhi Jam Operasional

 Kondisi tersebut membuat penataan kawasan SLG membutuhkan pengawasan berkelanjutan.

“Teman-teman PKL sebenarnya sangat kooperatif, sering kami lakukan pembinaan dan koordinasi. Tapi memang ada yang tidak terdata. Terutama yang berpindah-pindah. Kalau ditertibkan, mereka hanya geser-geser saja,” tegas Santoso.

Ia juga mengimbau agar PKL tidak berjualan di area yang berpotensi mengganggu lalu lintas kendaraan. Penataan ini dilakukan tidak hanya untuk ketertiban.

Tetapi juga demi keselamatan dan menjaga estetika kawasan SLG sebagai ikon Kabupaten Kediri.

Terpisah Koordinator Lapangan Paguyuban PKL Menang Jaya Bambang Puswantoro mengakui adanya gerobak yang ditinggal di lokasi.

Ia menyebut, hal itu dikarenakan biaaanya ketika ada event pedagang boleh meninggalkan rombongnya. Sebab, biasanya berebut dengan para pesagang lain.

“Kalau misal ditinggal, besoknya ditempati pedagang lain. Kan sama-sama jualnya kami gak enak mau ngusir,” ungkap Bambang.

Baca Juga: Pemkot Kediri Ancang-Ancang Tertibkan PKL Sam Ratulangi, Pedagang Minta Pemkot Sterilkan Lokasi

Terkait banyaknya gerobak yang ditinggal, menurutnya juga karena pemberitahuan yang dinilai mendadak sehingga pedagang tidak memiliki cukup waktu untuk menertibkan rombong masing-masing.

“Kalau saya mengacu ke pemerintah daerah. Kalau memang peraturannya begitu tidak apa-apa, tapi kami minta ada pemberitahuan dulu,” ucapnya.

Terkait penataan ke depan, Bambang berharap pemerintah memberikan kemudahan bagi PKL dalam mencari nafkah.

Ia juga menginginkan adanya kebijakan yang memungkinkan gerobak tetap berada di lokasi saat event, agar tidak ditempati pedagang lain. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#slg kediri #pemkab kediri #satpol pp #pkl #penataan pkl