KEDIRI, JP Radar Kediri-Pemkab Kediri terus mengebut persiapan terkait pembangunan flyover Mengkreng.
Berdasar penghitungan terbaru, kebutuhan pengadaan lahan untuk ruas Kediri mencapai Rp 27 miliar.
Jumlah tersebut masih berpotensi membengkak, menyesuaikan kondisi lapangan.
Untuk diketahui, kebutuhan lahan untuk pembangunan flyover Mengkreng mencapai 6.890 meter persegi.
Dengan asumsi harga tanah Rp 4 juta per meter persegi, kebutuhan dana yang dibutuhkan Rp 27 miliar.
Baca Juga: Flyover Mengkreng Kediri Butuh 37 Hektare Lahan, Tiga Pemda Kebut Proposal, ini Tahapannya
Namun, nilai tersebut baru berdasar estimasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Belum mencerminkan kondisi sebenarnya atau perkembangan harga pasar.
“Perkiraan kami sekitar Rp 4 juta per meter, tapi nanti di lapangan bisa saja Rp 5 juta sampai Rp 6 juta. Kami belum tahu pasti,” ungkap Kabid Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri Imam Malik.
Nilai Rp 27 miliar, lanjut Imam, hanya untuk pengadaan lahan saja.
Belum termasuk bangunan yang berdiri di atasnya. Padahal, berdasar survei bappeda, di lahan tersebut banyak berdiri bangunan rumah dan toko milik warga.
Kondisi tersebut juga berpotensi membuat pembengkakan biaya pembebasan tanah. “Di sana banyak rumah, warung, dan toko. Jadi itu (Rp 27 miliar) angka paling minimal,” lanjutnya.
Nilai bangunan umum menurut Malik berkisar antara Rp 2-3 juta per meter persegi.
Jika seluruh komponen dihitung, kebutuhan anggaran pembebasan lahan di Kediri akan lebih tinggi lagi.
Apalagi, penentuan harga juga dipengaruhi hasil negosiasi dengan pemilik lahan di lapangan.
Sementara itu, jika kebutuhan lahan untuk proyek flyover di Kediri diperkirakan Rp 27 miliar, untuk semua wilayah terdampak yang mencakup Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, nilainya sekitar Rp 100 miliar.
“Ini (kebutuhan pengadaaan lahan) masih penghitungan awal yang kami ajukan ke Kementerian PU,” papar Imam.
Penghitungan kebutuhan lahan, menurut Imam sedang diajukan ke masing-masing bupati untuk ditelaah.
Mereka menargetkan seluruh kepala daerah sudah menandatangani dokumen pekan depan.
Selanjutnya, proposal akan diserahkan ke Kementerian PU pada pekan selanjutnya.
Usulan itu akan jadi dasar pengajuan pendanaan proyek flyover Mengkreng.
Malik menegaskan, pembangunan flyover tidak bisa dilakukan secara parsial. Penanganan harus menyeluruh karena titik Mengkreng merupakan simpul kemacetan kompleks.
Mulai dari perlintasan sebidang, simpang jalan, hingga akses menuju Kertosono.
Bahkan, ada kemungkinan untuk arah Nganjuk nanti konstruksi bangunan diperpanjang hingga melintasi sungai.
Sehingga kemacetan tidak hanya berpindah titik. "Karena kalau nggak sekalian di buang, di situ kan ada lampu merah dan jembatan, jadi bisa macet di situ," tandasnya.
Editor : Andhika Attar Anindita