KEDIRI, JP Radar Kediri – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri mulai memberlakukan sistem kerja work from home (WFH) pekan ini (17/4).
Kebijakan ini diterapkan dengan proporsi sekitar 70 persen pegawai menjalankan WFH. Sementara sisanya tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFH).
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri Achmad Faiz menegaskan, penerapan WFH bukan berarti pelayanan kepada masyarakat berkurang.
Seluruh layanan tetap berjalan optimal seperti sediakala. “WFH bukan liburan. ASN tidak diperkenankan meninggalkan kediaman selama jam operasional, harus standby, responsif, dan tetap disiplin meskipun bekerja dari rumah,” ujarnya, mengacu pada imbauan internal Kemenag.
Baca Juga: Mulai Terapkan WFH, ASN Pemkot Kediri Harus Absen Tiga Kali Sehari
Selain itu, kata Faiz, ASN yang menjalankan WFH wajib selalu siap dengan perangkat komunikasi masing-masing.
Tujuannya agar koordinasi dengan atasan tetap terjaga. Di sisi lain, pimpinan di setiap satuan kerja juga berkewajiban melakukan pengawasan (controlling) baik kepada pegawai yang WFH maupun WFO.
“Jadi tetap ada kontrol dari pimpinan. Semua harus terpantau dan berjalan sesuai tugasnya,” tambahnya.
Di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, total pegawai sekitar 90 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 60-an pegawai menjalankan WFH setiap hari Jumat mulai pekan ini.
Sementara sekitar 30 orang tetap bertugas di kantor guna memastikan pelayanan publik tetap maksimal.
Pegawai yang tetap WFO, menurut Faiz, terdiri dari seluruh pimpinan, mulai kepala kantor, kasubag, kasi, hingga para penyelenggara.
Selain itu, layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap dibuka. “Pelayanan PTSP tetap jalan dan harus maksimal, ditopang pegawai dari tiap bidang,” jelasnya.
Faiz menambahkan, sejumlah sektor tetap wajib WFO demi menjaga layanan langsung kepada masyarakat.
Di antaranya layanan pendidikan di madrasah serta layanan di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Madrasah tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.Di KUA juga tetap ada pelayanan pernikahan, pendaftaran nikah, dan lainnya,” terangnya.
Baca Juga: Perusahaan Swasta Juga Terapkan WFH, Kemenaker Tegaskan Hak Pekerja yang Tetap Penuh
Selain itu, berbagai layanan publik seperti PTSP dan layanan administrasi lainnya dipastikan tetap berjalan normal.
“Semua pelayanan publik, baik di PTSP maupun KUA, tetap berjalan seperti biasa. Itu sudah menjadi komitmen kami agar masyarakat tetap terlayani dengan maksimal,” tandasnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, PTSP Kantor Kemenag Kabupaten Kediri tetap buka kemarin. Walaupun diterapkan WFA, PTSP tetap melakukan pelayanan.
Editor : Andhika Attar Anindita