KEDIRI, JP Radar Kediri – Praktik parkir liar di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) masih ditemukan, Senin (6/4). Kondisi itu langsung ditertibkan petugas gabungan lintas sektor.
Penertiban dilakukan untuk memastikan kawasan tetap sesuai peruntukan. Sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
Petugas dari Satpol PP, Dishub, dan Kesbangpol turun bersama dalam patroli tersebut. Kegiatan difasilitasi Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kediri.
Aparat TNI-Polri juga dilibatkan untuk mendukung pengamanan di lapangan. Hasilnya, sejumlah titik yang digunakan parkir liar langsung diberikan pembinaan.
Baca Juga: Dilaporkan Warga, Wanita Linglung di Simpang Lima Gumul Kediri Ditangani Satpol PP
Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menegaskan, kawasan SLG tidak diperbolehkan untuk parkir sembarangan.
Hanya kantong parkir resmi yang boleh digunakan masyarakat. Seperti area P1, P2, dan P3 yang telah disediakan. Di luar itu, aktivitas parkir dinyatakan melanggar aturan.
“Masih kami temukan adanya penitipan kendaraan oleh masyarakat. Tadi langsung kami edukasi agar tidak digunakan lagi untuk parkir liar,” ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga mencermati aktivitas perekonomian di sekitar kawasan Gumul. Evaluasi dilakukan untuk melihat dampak penertiban terhadap masyarakat.
Sekaligus mencari solusi penataan yang tidak merugikan semua pihak. Hasilnya akan dibahas lebih lanjut di internal pemkab.
Pemkab Kediri memastikan penertiban akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Masyarakat diminta mematuhi aturan dengan memanfaatkan parkir resmi. Selain menjaga ketertiban, langkah ini juga untuk keamanan kendaraan.
Editor : Andhika Attar Anindita