KEDIRI, JP Radar Kediri-Kondisi ekonomi nasional yang lesu pada 2025 lalu turut berdampak pada capaian pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025.
Meski pendapatan daerah secara umum tetap melampaui target, khusus untuk pendapatan asli daerah (PAD) atau potensi murni dari Kabupaten Kediri meleset.
Untuk diketahui, target dari PAD 2025 lalu sebesar Rp 891,60 miliar. Namun yang terealisasi hanya Rp 870,97 miliar. Ada kekurangan Rp 20,63 miliar.
“Capaian (PAD) hanya 97,64 persen,” aku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kediri Eko Setiyono.
Sumber PAD terdiri dari beberapa komponen. Mulai pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta komponen lain-lain PAD yang sah.
Dari empat komponen PAD tersebut, hanya item lain-lain PAD yang sah saja yang realisasinya bisa memenuhi target.
Adapun tiga lainnya meleset atau tak sesuai target. “Sumbernya (komponen lain-lain PAD yang sah) seperti sewa barang milik daerah, sewa alat berat, giro, ataupun (pendapatan) BLUD (badan layanan umum daerah,” beber Eko ditemui di kantornya.
Terkait banyaknya item PAD yang tidak bisa mencapai target, menurut Eko hal itu karena beberapa faktor.
Namun, yang paling besar karena terdampak kondisi ekonomi nasional yang sedang lesu.
Dia mencontohkan, target retribusi tempat wisata tidak tercapai karena minat masyarakat berwisata turun.
Hal tersebut juga tak lepas dari kondisi ekonomi yang sulit. Sehingga, masyarakat mengurangi wisata yang notabene merupakan kebutuhan tersier.
Demikian pula retribusi pasar tradisional yang turun karena jumlah kunjungan masyarakat ke pasar yang berkurang.
Selebihnya, program efisiensi dari Pusat juga berdampak pada capaian PAD.
“Karena (program) efisiensi, event-event yang dibuat pemkab jadi berkurang. Padahal event itu salah satu penyumbang PAD yang tinggi,” terangnya.
Efisiensi anggaran, jelas Eko, membuat program kunjungan kerja berkurang. Demikian pula kegiatan yang terkait.
Akibatnya, pemasukan hotel dan restoran juga susut yang akhirnya berdampak pada capaian pajak restoran.
Meski dalam kondisi ekonomi yang serbasulit, Eko menyebut pemkab tetap berupaya untuk menggenjot capaian PAD.
Terutama untuk sektor yang tidak bersentuhan dengan masyarakat secara langsung.
“Menggenjot PAD bukan berarti menaikkan pajak saja. Kalau pajak naik, masyarakat bisa bergejolak. Maka perlu inovasi lain,” paparnya.
Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan memanfaatkan aset daerah. Selebihnya, pemkab juga berupaya mencegah kebocoran retribusi.
Misalnya, dengan mengadopsi teknologi dalam proses penarikan retribusi.
“Dengan pakai retribusi elektronik, kebocoran bisa berkurang. Dengan demikian PAD juga bisa terselamatkan,” jelasnya.
Eko menegaskan, meski PAD tidak mencapai target, namun pendapatan secara keseluruhan pada 2025 tetap melampaui target.
Yakni, dengan target pendapatan daerah sebesar Rp 3,33 triliun, realisasinya bisa Rp 3,40 triliun.
Peningkatan pendapatan tersebut menurut Eko karena transfer dari Pusat melebihi target.
“Jadi meski PAD tidak mencapai target tapi pendapatan daerah secara umum tetap melampaui target,” tandas Eko.
Pendapatan Daerah 2025:
Target Pendapatan Daerah
Rp 3,33 triliun
Realisasi Pendapatan Daerah
Rp 3,40 triliun (terealisasi 102,19 persen)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025:
Target PAD
Rp 891,60 miliar
Realisasi PAD
Rp 870,97 miliar (terealisasi 97,64 persen)
Dana Transfer Pusat 2025:
Target
Rp 2,42 triliun
Realisasi
Rp 2,51 triliun (terealisasi 103,84 persen)
Editor : Andhika Attar Anindita