Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Satpol PP Tindak Aduan Tempat Biliar di Minggiran Kediri, Pemilik Diimbau Jaga Ketertiban

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 19 Februari 2026 | 19:25 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri – Aduan masyarakat terkait keberadaan tempat biliar yang dinilai meresahkan di Desa Minggiran, Kecamatan Papar, langsung ditindaklanjuti.

Laporan tersebut masuk melalui aplikasi Halo MasBup. Rabu (18/2), jajaran Satpol PP Kabupaten Kediri turun melakukan pengecekan ke lokasi.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menjaga ketertiban umum. Kegiatan dimulai pukul 09.00 hingga selesai dengan penanggung jawab Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono.

Sebelum menuju lokasi, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Papar dan ditemui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Papar.

Koordinasi juga dilakukan bersama jajaran Polsek Papar guna menyamakan langkah penanganan. Setelah itu, petugas bersama Polsek Papar serta perangkat Desa Minggiran meninjau langsung lokasi yang diadukan.

Di tempat tersebut, tim menemui pemilik usaha biliar, Jufri, untuk meminta klarifikasi. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, usaha tersebut tidak menjual minuman keras dan beroperasi hingga pukul 19.00. Pihak pemilik juga membantah adanya praktik perjudian di lokasi.

“Memang ada beberapa orang yang datang dalam kondisi sudah mengonsumsi minuman keras dari luar, lalu bermain di sini. Tapi kami tidak menjual miras dan tutup pukul 19.00,” ujar Jufri kepada petugas saat ditemui di lokasi.

Meski demikian, Satpol PP tetap memberikan imbauan agar pemilik usaha lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

Terutama untuk mencegah pengunjung bermain dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

Petugas juga meminta pemilik turut menjaga kondusivitas lingkungan sekitar agar tidak menimbulkan keresahan warga.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Ia berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan yang berlaku dan berperan aktif menjaga ketertiban umum.

Langkah pembinaan ini diharapkan mampu menjadi solusi awal atas keluhan warga. Satpol PP memastikan akan terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan aparat setempat apabila ditemukan pelanggaran di kemudian hari.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #satpol pp #biliar