Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tiga Tahun Hilal Tak Pernah Terlihat, Kemenag Kediri Berburu Lokasi Rukyatul Hilal Baru 

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Rabu, 18 Februari 2026 | 20:38 WIB
Tim Kemenag Kabupaten Kediri melakukan pemantauan hilal.
Tim Kemenag Kabupaten Kediri melakukan pemantauan hilal.

KEDIRI, JP Radar KediriTiga tahun terakhir hilal di Kabupaten Kediri tak pernah terlihat.Kondisi itu membuat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri mulai menjajaki kemungkinan lokasi baru untuk rukyatul hilal ke depan.

Upaya tersebut dilakukan agar proses pemantauan awal bulan hijriah bisa lebih optimal. Kakan Kemenag Kabupaten Kediri Achmad Faiz mengakui selama ini titik utamarukyat masih terpusat di lantai 3 Menara Masjid MAN 3 Kediri.

Selain itu, pihaknya juga pernah mencatatkan alternatif lokasi di wilayah Medowo. Namun, dari sejumlah pertimbangan teknis, lokasi yang dinilai paling memungkinkan sementara ini masih di MAN 3 Kediri.

“Kita masih menjajaki kemungkinan-kemungkinan itu. Kami juga selalu komunikasi dengan teman-T teman pecinta hilal di Kabupaten Kediri,” ujar Faiz.

Menurut dia, pihaknya terus berupaya mencari lokasi yang lebih representatif. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, evaluasi rutin terus dilakukan.

Termasuk menjalin koordinasi dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pemantauan hilal.

Baca Juga: 10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadan, Bentuk Mendekatkan Diri kepada Allah

“Nanti kita selalu ada komunikasi kemungkinan tempat-tempat mana yang memungkinkan. Ke depan insyaallah kita terus mencoba mencari lokasi lain yang bisa dimanfaatkan untuk rukyatul hilal,” ungkapnya.

Sebelumnya, rukyatul hilal penentuan 1 Ramadan 1447 H yang digelar Selasa sore (17/2) belum membuahkan hasil. Pengamatan terkendala cuaca mendung tebal

Berdasarkan data tim hisab rukyat, matahari terbenam pukul 17.56.24 WIB, sedangkan hilal lebih dahulu ghurub pukul 17.51.46 WIB.

Artinya, saat matahari terbenam, posisi hilal sudah berada di bawah ufuk sehingga tidak memenuhi kriteria imkan rukyat.

Hakim Madya Utama Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Haitami menegaskan, karena hilal tidak terlihat maka bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.

“Karena hilal tidak terlihat, Syakban kita genapkan 30 hari. Jadi kami isbatkanseperti itu di Kediri,” tandas Faiz mengenai kesepakatan isbat pemantauan hilal di Kabupaten Kediri.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #rukyatul hilal #Kemenag #awal ramadhan