Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Waspada! Kasus PMK di Kediri Kembali Naik, DKPP Tekankan Pentingnya Vaksinasi

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 12 Februari 2026 | 09:01 WIB
DKPP Kabupaten Kediri memeriksa sapi untuk mentracing ada tidaknya yang terkena PMK. (Foto: Wahyu Adji)
DKPP Kabupaten Kediri memeriksa sapi untuk mentracing ada tidaknya yang terkena PMK. (Foto: Wahyu Adji)

KEDIRI, JP Radar Kediri– Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Kediri kembali menunjukkan tren kenaikan.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) mencatat, sejak Januari hingga awal Februari 2026, jumlah kasus PMK mengalami peningkatan.

Termasuk adanya tambahan ternak yang harus dilakukan potong paksa. Kondisi ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengendalian penyakit menular tersebut.

Plt Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih menjelaskan, peningkatan kasus PMK dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Salah satunya adalah tingginya mobilitas lalu lintas ternak antarwilayah yang sulit dikendalikan. Selain itu, sifat virus PMK yang mudah menyebar juga membuat upaya pengendalian menjadi tidak sederhana.

Menurut Tutik, berdasarkan evaluasi DKPP sejak merebaknya PMK pada 2022 hingga saat ini, wilayah dengan tingkat kejadian tinggi umumnya memiliki capaian vaksinasi yang masih rendah.

Salah satu kecamatan yang menjadi perhatian khusus adalah Kecamatan Tarokan, karena tingkat vaksinasi PMK di wilayah tersebut tercatat masih berada di bawah rata-rata kecamatan lain.

“Ini menjadi kewaspadaan kita semua karena PMK sampai hari ini masih ada. Pencegahan utamanya adalah vaksinasi PMK dan itu mutlak wajib dilakukan,” tegas Tutik.

Dia menambahkan, vaksinasi PMK tidak cukup hanya dilakukan satu kali.

Peternak perlu memahami pentingnya vaksin lanjutan atau booster kedua dan ketiga agar kekebalan ternak dapat terbentuk secara optimal.

Karena itu, DKPP terus mendorong kesadaran peternak agar bersedia ternaknya divaksin.

Selain vaksinasi, Tutik juga menyoroti masih adanya kepanikan peternak ketika mendapati ternaknya sakit dan mengarah pada gejala PMK.

Dalam beberapa kasus, ternak langsung dipotong paksa. Meskipun sebenarnya masih memungkinkan untuk diobati. Data potong paksa terbaru tercatat berasal dari wilayah Ngancar, Kepung, dan Wates.

Padahal, lanjut Tutik, ternak yang terpapar PMK masih memiliki peluang untuk sembuh apabila segera ditangani oleh dokter hewan.

Bahkan, daging ternak PMK tetap aman dikonsumsi selama proses pemotongan dilakukan sesuai prosedur di rumah potong hewan (RPH). DKPP mengimbau para peternak agar tidak mengambil keputusan terburu-buru.

Jika mendapati ternaknya sakit, peternak diminta segera melapor ke dokter hewan atau petugas terdekat. Sehingga dapat dilakukan pemeriksaan, diagnosis, dan penanganan yang tepat.

Untuk diketahui, hingga Februari lalu, total kasus PMK mencapai 197 kasus. Adapun saat ini yang sudah sembuh mencapao 113 ekor.

Sementara itu enam sapi mati. Dari enam sapi itu, lima ekor mati karena dipotong paksa akibat terserang PMK.

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #pmk #dkpp #vaksinasi