Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

83 Perempuan dan Anak di Kediri Alami Kekerasan, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Sendiri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 5 Februari 2026 | 21:22 WIB

Ilustrasi laki-laki yang melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan
Ilustrasi laki-laki yang melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan

KEDIRI, JP Radar Kediri-Anak-anak dan perempuan di Kabupaten Kediri masih belum terbebas dari ancaman kekerasan.

Selama 2025 lalu sedikitnya ada 83 anak dan perempuan yang menjadi korbannya. Dibanding 2024 lalu, tren kasusnya meningkat.

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, pada 2021 lalu di Kabupaten Kediri ada 78 kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Selanjutnya, 2022 sempat turun menjadi 65.

Penurunan kasus kembali terjadi pada 2023 lalu dengan hanya 51 kasus. Namun, di 2024 melonjak menjadi 74 kasus. Kemudian, 2025 lalu kembali naik mencapai 83 kasus.

Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri Nono Soekardi mengatakan, dari puluhan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Kediri, mayoritas merupakan kasus kekerasan seksual.

“Paling banyak adalah kekerasan seksual dan mayoritas dialami oleh anak-anak,” kata Nono memastikan banyak anak-anak yang jadi korban kekerasan seksual.

Dia tidak menampik bahwa dari tahun ke tahun kasus kekerasan terus meningkat.

Terkait faktornya, selain kasus yang memang tinggi, menurutnya juga karena kesadaran masyarakat untuk melapor kini semakin tinggi. Sehingga, kasus yang dilaporkan juga tercatat tinggi.

“Karena memang dalam setiap sosialisasi, salah satunya menekankan (korban kekerasan) untuk melapor. Ketika mereka (korban/keluarga korban) tahu kalau kekerasan utamanya pada anak tidak ada pemberhentian kasus, akhirnya mereka melaporkannya,” jelasnya sembari berharap calon pelaku lainnya juga jera.

Sebab, pelaku kekerasan, terutama kekerasan seksual pasti diproses hukum.

Nono menegaskan, dari banyak kasus yang terjadi di Kabupaten Kediri, mayoritas pelaku adalah orang terdekat.

Mulai dari kenalan, tetangga, kerabat, atau bahkan orang tua sendiri. Baik orang tua tiri atau kandung.

“Misal orang tua sibuk, atau kerja di luar negeri, kemudian anak dititipkan ke kerabat. Kerabatnya jadi pelaku. Atau bisa dari ayah tiri, atau lainnya,” jelas Nono.

Kasus kekerasa, tutur Nono, tidak terlepas dari kesempatan pelaku. Mereka terus bersinggungan dengan korban setiap harinya.

Di sisi lain, korban juga tidak menyadari bahwa orang terdekatnya bisa jadi pelaku. Sebab, korban terlalu percaya dengan orang tersebut hingga tidak bersikap waspada.

“Merasa saudara sendiri, orang tua sendiri tidak mungkin melakukan hal yang membahayakan korban,” jelasnya.

Sikap tersebut membuat pelaku memiliki kesempatan untuk melakukan kekerasan.

“Contohnya, orang tua bekerja, anak dititipkan ke kerabat. Kemudian diiming-imingi jajan, atau uang itu kan seneng. Saat itu ada kesempatan dan peluang,” jelasnya sembari menyebut tidak jarang korban memiliki keterbelakangan mental dan mudah diperdaya.

Melihat peningkatan kasus, menurut Nono Pemkab Kediri tidak tinggal diam. Salah satunya DP2KBP3A melakukan pendampingan korban secara maksimal.

“Kami juga mengoptimalkan pencegahan bekerja sama dengan instansi terkait lainnya,” papar Nono sembari meminta masyarakat yang jadi korban kekerasan untuk melapor.

Editor : Andhika Attar Anindita
#anak #perempuan #kekerasan