KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemkab Kediri tidak tinggal diam dalam memberikan kemudahan akses lalu lintas.
Untuk perbaikan jalan rusak, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri menggelontor anggaran hingga puluhan miliar.
Dengan anggran itu, harapannya bisa memperbaiki jalan hingga puluhan kilometer.
Pada tahun 2026 ini, anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan jalan mencapai Rp 67,6 miliar.
Baca Juga: Gen Z Kediri Ramai-ramai Tunda Nikah, Ini Alasan Utamanya
Dengan pagu anggaran tersebut direncanakan sekitar 76 ruas jalan dapat diperbaiki.
“Dengan perkiraan panjang jalan kurang lebih 31.180 kilometer (km),” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri Irwan Chandra Wahyu Purnama melalui Kabid Perencanaan Agus Indarto.
Irwan menambahkan, bahwa anggaran itu nantinya tidak murni untuk jalan saja. Namun juga untuk jembatan dan saluran.
“Kalau murni jalan kurang lebih Rp 50 miliar,” jelasnya.
Sedangkan anggran itu, dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yang signifikan.
Pada tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai sekitar Rp 300 miliar.
Baca Juga: Tren Gugatan Cerai ASN Perempuan di Kediri: Masalah Pertengkaran Ungguli Faktor Ekonomi
Meski anggarannya terbatas, menurut Irwan, pihaknya berusaha melakukan perbaikan dengan jalan semaksimal mungkin. Dengan melakukan skala prioritas.
Perlu diketahui, kondisi jalan kewenangan Kabupaten Kediri menunjukkan tren perbaikan sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan hasil survei rutin yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), persentase jalan dalam kondisi baik mengalami peningkatan.
Itu jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan.
Total panjang jalan kewenangan kabupaten mencapai sekitar 1.300 kilometer yang diuraikan dalam kurang lebih 360 ruas.
Baca Juga: Pemkab Kediri Gelontor Rp 12 Miliar Rehab Puluhan SMP Rusak
Setiap tahun, PUPR melakukan survei kondisi jalan pada awal dan akhir tahun sebagai dasar perencanaan penanganan.
Pada akhir tahun 2024, kondisi jalan Kabupaten Kediri 86,9 persen dalam kondisi baik. Sisanya masih dalam kondisi sedang hingga rusak.
Memasuki tahun 2025, penanganan jalan terus dilakukan melalui berbagai skema. Mulai pemeliharaan rutin, berkala, peningkatan, hingga pembangunan.
Baca Juga: Berkomitmen Kuat Jaga Kesehatan Masyarakat, Mbak Wali Terima UHC Award 2026
Hasilnya, persentase kondisi jalan baik mengalami kenaikan. Per Desember 2025, kondisinya sudah naik dari sekitar 87 persen menjadi 88,7 persen.
Editor : rekian