Sebab, jika ada anak usia 17 tahun dan belum merekam kartu tanda penduduk (KTP), pengurusan dokumen kependudukan keluarganya akan ikut terhambat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan perekaman KTP pemula di daerah hingga 99,4 persen. Di Kota Kediri, jumlahnya tahun ini sekitar dua ribu orang.
“Sekarang ada kebijakan dari Direktorat Dukcapil Kemendagri, apabila ada anak berusia 17 tahun tapi belum perekaman, maka pelayanan kependudukan untuk semua warga yang ada di KK itu tidak bisa diproses,” ungkap Marsudi.
Karenanya, tahun ini pemkot memprioritaskan perekaman untuk warga yang sudah berusia 17 tahun. Termasuk yang saat ini berada di jenjang pendidikan SMA/sederajat.
Untuk memaksimalkan perekaman, dispendukcapil melakukan jemput bola. Yakni, membuka pelayanan perekaman KTP di sekolah.
“Setelah yang 17 tahun selesai, kami tetap ke sekolah yang sama untuk yang usia 16 tahun lebih,” terangnya.
Lebih jauh Marsudi menegaskan, perekaman KTP di sekolah tidak hanya untuk memaksimalkan capaian. Melainkan juga mencegah terjadinya kendala pengurusan administrasi kependudukan bagi anggota keluarga lainnya.
“Jadi agar urusan kependudukan adiknya, kakaknya, atau orang tuanya yang satu KK itu tidak terkendala,” tandas Marsudi.
Meski diperuntukan bagi pelajar warga Kota Kediri, pihaknya tetap membuka layanan untuk siswa luar kota yang bersekolah di sekolah Kota Kediri.
Khusus untuk warga Kota Kediri saja, rata-rata tiap tahun menurutnya ada 1.500 – 2 ribu pertambahan penduduk yang menjadi sasaran perekaman KTP pemula.
Apakah ada kendala perekaman KTP? Marsudi menyebut, tidak sedikit warga Kota Kediri yang pindah ke luar kota.
Dengan perekaman di sekolah, diharapkan dokumen kependudukan anak-anak sudah selesai sebelum mereka melanjutkan pendidikan ke luar kota.
“Jadi kami usahakan di semester 1 ini sebelum kelulusan di Juli nanti, anak-anak ini sudah perekaman. Biar mereka juga lancar,” tandas Marsudi sembari menyebut, setelah perekaman KTP siswa langsung bisa mengambil KTP minimal satu hari setelah berusia 17 tahun.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian