KEDIRI, JP Radar Kediri - Pengawasan terhadap operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri agaknya harus dimaksimalkan.
Pasalnya, meski sudah puluhan yang beroperasi, ada tujuh yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dokumen tersebut tidak hanya menjadi syarat operasional satuan pelayanan penyediaan gizi (SPPG). Melainkan juga jadi jaminan keamanan dan kebersihan dapur serta produk MBG.
Di Kota Kediri saat ini ada 35 SPPG yang beroperasi. Namun, tujuh di antaranya belum mengantongi SLHS.
Untuk bisa mendapatkan dokumen tersebut, dapur MBG harus melalui beberapa tahapan. Mulai dari pemeriksaan kesehatan lingkungan (IKL) oleh dinas kesehatan, uji laboratorium sampel pangan, hingga pelatihan penjamah makanan.
“Total ada 28 SPPG yang sudah diproses. Sebanyak 27 di antaranya sudah terbit SLHS-nya,” ungkap Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri Tetuko Erwin Sukarno.
Satgas MBG Kota Kediri mencatat sebanyak tujuh SPPG lainnya masih dalam tahap pengajuan.
Termasuk izin izin untuk mengikuti pelatihan penjamah makanan sebagai salah satu tahapan publikasi SLHS.
Baca Juga: Kapolresta Kediri Kota Wanti-Wanti Menu MBG Harus Aman, Ini Yang Akan Dilakukan
“Karena harus ikut pelatihan penjamah makanan dulu untuk semua pekerja di dapur,” terang pria yang akrab disapa Erwin itu.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan agar seluruh dapur MBG harus memiliki SLHS. Itu bagian dari standart, operasional, dan prosedur (SOP) SPPG. Salah satunya untuk menghindari kejadian seperti keracunan MBG.
Selain SPPG yang harus mengajukan, pemerintah daerah (pemda) juga diminta memfasilitasi pembuatan SLHS.
Selain uji sampel laboratorium makanan, pengurusan SLHS juga meliputi pemeriksaan lingkungan dapur. Termasuk pengujian udara, usap alat makan, pemantauan tempat penyimpanan bahan baku, kondisi sanitasi, hingga pengolahan sampah.
Baca Juga: Libur Sekolah, Penyaluran MBG di Kota Kediri Tetap Berjalan
Berkaca dari penerjemahan SLHS sebelumnya, tidak menutup kemungkinan SLHS urung diterbitkan karena ada rekomendasi perbaikan yang disampaikan tim survei.
SPPG pun harus membenarkan masukan itu untuk selanjutnya dilakukan peninjauan kembali dari awal hingga dapur dinyatakan memenuhi syarat.
Kewajiban mengurus SLHS itu juga dibenarkan Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kota Kediri Armeityansyah. Menurutnya, SPPG belum bisa beroperasi jika belum melakukan rangkaian pendaftaran untuk SLHS.
Untuk memproses SLHS itu, waktu yang dibutuhkan tiap dapur cenderung berbeda-beda. “Kalau sampai SLHS jadi itu waktunya bervariatif,” ungkap pria yang akrab disapa Ian itu.
Baca Juga: Belasan Dapur MBG Tutup gara-gara Dana Tak Cair, Puluhan Ribu Siswa pun Jadi Korbannya
Ian mengatakan, penerbitan SLHS itu tidak bisa dilepaskan dari kesiapan pemda. Khususnya penjadwalan dinas kesehatan untuk melaksanakan IKL maupun pengujian laboratorium.
“Dan tergantung dari kemampuan dapur juga untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, total ada 35 SPPG yang aktif beroperasi di Kota Kediri pada awal tahun 2026 ini. Itu sudah termasuk dapur yang baru mulai beroperasi pada awal 2026 ini.
Sebaran SPPG aktif itu meliputi 11 SPPG di Kecamatan Kota, 7 SPPG di Kecamatan Pesantren, dan 17 SPPG di Kecamatan Mojoroto.
Di luar itu, juga ada 11 SPPG baru yang akan mulai beroperasi. Masing-masing kepala SPPG pun sudah siap ditugaskan. Namun operasional dapur-dapur itu masih tertunda karena persiapan berkas administrasi.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : rekian