Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Duh! ADD Susut Rp 56 Miliar karena Terdampak Pengurangan Transfer Pusat ke Kabupaten Kediri

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 10 Januari 2026 | 03:00 WIB
Selain dana desa (DD) yang anjlok, alokasi dana desa (ADD) juga susut hampir 50 persen. (Foto : Asad MS)
Selain dana desa (DD) yang anjlok, alokasi dana desa (ADD) juga susut hampir 50 persen. (Foto : Asad MS)

KEDIRI, JP Radar Kediri -Pemerintah desa (pemdes) harus benar-benar jeli merencanakan belanja yang sangat mendesak tahun ini.

Pasalnya, selain dana desa (DD) yang anjlok, alokasi dana desa (ADD) juga susut hampir 50 persen.

Kondisi fiskal desa juga tidak jauh berbeda dengan pemerintah daerah yang juga berdampak pada efisiensi Pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono melalui Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD Henry Rustriandy mengatakan, besaran ADD yang didapat daerah tergantung jumlah dana alokasi umum (DAU) yang masuk.

"Tambahan itu 10 persen dari DAU. Ketika DAU dari pusat turun, otomatis ADD juga terdampak," katanya.

Baca Juga: Dana Desa Kabupaten Kediri Turun 70 Persen, Pemkab Minta Pemdes Lakukan Ini

Penurunan transfer Pusat ke Kabupaten Kediri yang tahun ini mencapai Rp 265 miliar otomatis berdampak pada persentase ADD yang diterima desa.

Jika tahun 2025 lalu mencapai Rp 202 miliar, tahun ini tinggal 146 miliar.

Perlu diketahui, salah satu penggunaan ADD adalah untuk membayar penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat.

Termasuk kehormatan untuk badan permusyawaratan desa (BPD), peningkatan kompetensi aparatur desa, dan beberapa peruntukan lainnya.

Dengan menyusutnya ADD, Henry mengakui beberapa program yang dibiayai melalui anggaran tersebut harus dihapus.

Baca Juga: Dana Desa Rp 600 Juta 'Menguap', DD Non-Earmark Tahap II di Tiga Desa Tak Cair Kena Sanksi Kemenkeu Buntut Molornya Tahap I

Meski begitu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana sudah memastikan bahwa gaji kepala desa serta perangkat desa tidak terdampak.

"Gaji mereka aman. Tidak terdampak," lanjut Henry.

Pengurangan, tutur Henry, dilakukan untuk kegiatan yang bersifat insidentil dan tidak mendesak.

Misalnya, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa yang ditiadakan.

“Kegiatan studi banding jadi tidak bisa. Kegiatan yang sifat kompetensi perangkat desa juga tidak ada. Tapi kalau lembaga haknya tercukupi,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Bansos Per 7 Januari 2026 Pastikan PKH BPNT, BLT Dana Desa Disalurkan Bertahap ke KKS

Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri menyebutkan, pada tahun 2025 lalu kehormatan ketua RT dan ketua RW berasal dari ADD.

Dengan menurunnya ADD tahun ini, anggaran tersebut tidak lagi mencukupi untuk membayar kehormatan mereka.

 Sebaliknya, kehormatan RT dan RW diambilkan dari hasil pajak aset desa. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Desa/Kecamatan Kepung Ida Arief.

Menurutnya, di Desa Kepung ada 10 anggota LPMD dan ketua RT sebanyak 52 orang. “Kehormatan mereka diambil dari sewa tanah kas desa,” beber Ida.

Dalam setahun, pendapatan sewa tanah kas di Desa Kepung kurang dari Rp 300 juta.

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Pemeritah Daerah bila Ingin Transfer dari Pusat Bertambah

Kehormatan LPMD setahun mencapai Rp 24,4 juta dan kehormatan ketua RT Rp 230 juta.

“Pendapatan desa habis untuk kehormatan.Kegiatan-kegiatan seremonial ini kami hilangkan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, selain ADD, jumlah dana desa (DD) yang diterima desa juga anjlok.

Jika Alokasi DD tahun 2025 mencapai Rp 372 miliar, tahun ini tinggal Rp 119 miliar atau berkurang lebih dari separo.

Akibatnya, alokasi yang diterima desa juga turun drastis. Desa Kepung yang tahun lalu menerima Rp 2 miliar tinggal mendapat Rp 300 juta.

Baca Juga: Mbak Wali Pastikan Urusan Wajib Terpenuhi Meski Transfer Pusat Turun, Paparkan Nota Keuangan RAPBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri

Alokasi terkecil diterima oleh Desa Jlumbang, Kandangan yang hanya mendapat Rp 220 juta.

Selebihnya, alokasi tertinggi hanya Rp 373 juta. Total ada 168 dari 343 desa yang menerima ADD senilai tersebut.

Dengan dana cekak yang dimiliki, ratusan desa di Kabupaten Kediri hanya melakukan belanja yang bersifat darurat saja. 

 

Keuangan Pemdes Cekak:

Sumber Tahun Nilai

TAMBAH 2025 Rp 202 Miliar

                  2026 Rp 146 Miliar

DD 2025 Rp 372 Miliar

                   2026 Rp 119 Miliar

 

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

Editor : rekian
#Alokasi Dana Desa (ADD) #Pemdes #keuangan #desa #Dana Desa (DD) #PADes