Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

DPRD Kota Kediri Soroti Penataan Kawasan Jalan Stasiun Kediri, Ingatkan Masalah Parkir

Ayu Ismawati • Kamis, 8 Januari 2026 | 01:00 WIB
PENATAAN JALAN: Kendaraan yang melintas di Jl Stasiun hanya bisa lewat satu arah. Aturan baru yang mulai uji coba pada awal 2026 itu juga disertai larangan parkir.
PENATAAN JALAN: Kendaraan yang melintas di Jl Stasiun hanya bisa lewat satu arah. Aturan baru yang mulai uji coba pada awal 2026 itu juga disertai larangan parkir.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Uji coba penataan kawasan Jalan Stasiun mendapat respons yang beragam dari masyarakat.

Menyikapi itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri mengusulkan agar kebijakan larangan parkir di bahu jalan dan trotoar tidak diberlakukan selama 24 jam.

Anggota DPRD Kota Kediri Ashari mengatakan, pengelolaan kawasan Stasiun Kediri sebagai salah satu ikon kota memang dibutuhkan. Salah satunya untuk mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi.

Namun tak bisa dipungkiri, kawasan itu sangat bersinggungan erat dengan aktivitas masyarakat. Mulai dari perdagangan hingga tempat ibadah.

“Jika pembatasan parkir diberlakukan maka pelaku bisnis di Jalan Stasiun akan terdampak. Sebab konsumen tidak bisa mengakses langsung ke tempat usaha mereka. Ada kekhawatiran pedagang di Jalan Stasiun Kediri itu akan kehilangan konsumen,” ujar Ashari.

Dia berharap, ada peninjauan kembali terhadap aturan pembatasan parkir di sepanjang Jalan Stasiun.

Di antaranya dengan mengkaji agar pembatasan parkir itu tidak diterapkan 24 jam penuh. Namun bisa disesuaikan dengan aktivitas bisnis di sana.

“Kami berharap feedback adanya ikon di Kota Kediri ini bisa menumbuhkan kembali geliat ekonomi di kawasan Jalan Stasiun dan Jalan Dhoho yang akhir-akhir ini telah mengalami penurunan,” tandas politisi dari Partai Demokrat itu.

Tawaran untuk win-win solution-nya adalah adanya pembatasan parkir yang bisa diterapkan saat malam hari. Itu sejalan dengan suasana Jalan Stasiun yang lebih bisa dinikmati saat malam hari.

Selain itu, juga kegiatan ekonomi di sana cenderung terpusat saat pagi hingga sore hari.

“Kalau kegiatan ekonomi berlangsung utamanya di siang hari, harapannya pembatasan parkir bisa dibuka saat siang. Jadi mereka tetap diperbolehkan parkir dan hanya di satu sisi saja,” usulnya.

Selain larangan parkir, aturan baru itu juga mencakup pembatasan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di trotoar maupun bahu jalan.

Alih-alih dilarang sepenuhnya, Ashari berharap sektor perdagangan itu bisa difasilitasi pemkot. Sebab mayoritas dari PKL itu menurutnya juga warga lokal di sekitar Jalan Stasiun.

“Mestinya pemerintah kota juga memfasilitasi para PKL yang ada di kawasan itu. Utamanya warga setempat untuk diberikan fasilitas tempat jualan yang disesuaikan dengan konsep yang ada di sana,” urai anggota Komisi C DPRD Kota Kediri itu.

Melalui gagasan itu, Ashari meyakini aktivitas ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan. Namun di sisi lain, upaya Pemerintah Kota Kediri membangun kawasan ikon yang lebih tertata juga bisa tetap terakomodasi.

Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#dprd kota kediri #stasiun kediri #Jalan Stasiun #dinas perhubungan #Komisi C DPRD