KEDIRI, JP Radar Kediri-Gelombang ‘tsunami’ efisiensi anggaran menerpa 343 desa di Kabupaten Kediri.
Pemerintah desa ‘dipaksa’ mengencangkan ikat pinggang karena jumlah dana desa (DD) 2026 ini anjlok separo.
Penurunan terbanyak dialami Desa/Kecamatan Kepung. Jika tahun lalu menerima Rp 2 miliar, tahun ini tinggal Rp 300 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri Agus Cahyono mengatakan, alokasi DD tahun 2025 lalu mencapai Rp 372 miliar.
Adapun tahun ini tinggal Rp 119 miliar atau berkurang lebih dari separo.
“Akhir Desember lalu keluar angka plafon awal sejumlah Rp 314 miliar. Ternyata, setelah muncul surat dari pusat, Kabupaten Kediri hanya menerima Rp 119 miliar. Hanya 30 persen,” kata Agus ditemui di kantornya.
Dengan penurunan yang mencapai 70 persen itu, menurut Agus semua desa terdampak. Penurunan terbanyak dialami Desa/ Kecamatan Kepung.
Tahun 2025 lalu, desa di wilayah timur Kabupaten Kediri itu menerima Rp 2 miliar. Adapun tahun ini tinggal Rp 300 juta.
Meski demikian, DD yang diterima Desa Kepung bukanlah yang paling kecil.
“Yang paling kecil Desa Jlumbang, Kandangan yang hanya menerima Rp 220 juta,” lanjut Agus sembari menyebut tahun 2025 lalu Desa Jlumbang menerima DD Rp 613 juta atau susut separo lebih.
Berapa jumlah DD terbanyak? Menurut Agus tidak jauh berbeda dengan Desa Kepung.
Sebab dana tertinggi hanya Rp 373 juta. Total ada 168 desa yang mendapat anggaran tersebut. Selebihnya mendapat plafon yang lebih sedikit.
Dengan turunnya plafon DD terbaru, Agus menyebut pemerintah desa langsung melakukan review rencana belanja mereka.
Otomatis mereka mengurangi jumlah belanja. Menyesuaikan plafon yang dipatok oleh pusat.
“Harus segera mengubah peraturan kepala desa (perkades). Tentunya dengan melakukan efisiensi belanja. Melihat mana yang betul-betul urgent,” papar Agus.
Selebihnya, Agus meminta pemerintah desa (pemdes) lebih transparan dalam pengelolaan dana.
Baik kepada masyarakat maupun badan permusyawaratan desa (BPD). Sehingga, tidak ada kesalahpahaman antara pemdes dengan warga.
“Omongno duet kita mek semene. Karena masyarakat tahunya dana desa itu miliaran,” jelasnya sembari menyebut penyesuaian desa bisa dilakukan di awal Januari ini.
Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMPD Henry Rustriandy menambahkan, di Peraturan Menteri Desa Dan Pembangunan Daerah Tertinggal No. 16/2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2026, ada beberapa perubahan aturan.
Jika pada 2025 lalu ada rencana penggunaan 30 persen untuk pembayaran pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pada 2026 ini hilang.
“Namun tetap ada anggaran untuk membantu. Kaitannya membayar pendukung implementasi kegiatan di luar bangunan,” jelasnya.
Jika sebelumnya ada anggaran 20 persen untuk BUMDesa, tahun ini juga sudah dihilangkan.
Demikian juga untuk besaran persentase program fokus Pusat juga dihilangkan. Kecuali 3 persen untuk operasional desa.
Untuk diketahui, delapan program fokus dari Pusat meliputi penanganan kemiskinan ekstrem dengan BLT desa.
Kemudian, penguatan desa ketahanan iklim dan tangguh becana. Layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
Ada pula ketahanan pangan dan energi desa, serta dukungan implementasi KDMP. Berikutnya pembangunan infrastruktur desa atau padat karya tunai.
Kemudian pembangunan infrastruktur dan teknologi tepat guna, serta program sektor prioritas lainnya.
“Penggunaan (pembagian di program fokus) sembarang. Namun lihat kewenangan desa masing-masing. Yang paling pokok mana,” beber Henry.
Sementara itu, Kepala Desa Kepung Ida Arief mengatakan, dengan anjloknya anggaran di desanya, dia langsung melakukan penyesuaian.
“Kita sesuaikan dengan mengutamakan penganggaran sesuai yang telah ditentukan (program fokus),” jelasnya.
Merosotnya DD, tutur Ida, otomatis berdampak pada proyek fisik di desa. Jika taun 2025 ada 12 proyek fisik dari DD seperti perbaikan jalan, tahun ini tidak dianggarkan.
“Fisik otomatis tidak dilaksanakan desa. Seluruhnya kita hapus, kita efisiensikan. Misal ada jalan berlubang, jika darurat akan kami ajukan ke pemkab,” beber Ida sembari menyebut dalam waktu dekat pemdes akan menyosialisasikan kondisi fiskal desa yang sangat terbatas itu.
Editor : Andhika Attar Anindita