KEDIRI, JP Radar Kediri- Tanah Kas Desa (TKD) Tiron yang terdampak proyek Tol Bandara sudah mendapat ganti rugi dan sudah terbayarkan.
Namun, hal tersebut agaknya masih menyisakan sejumlah pertanyaan bagi warga. Sedikitnya ada lebih dari 100 orang yang melakukan demo di balai desa kemarin pagi.
Pantauan Jawa Pos Radar Kediri, lebih dari seratus warga Tiron datang ke balai desa sekitar pukul 09.30.
Begitu tiba di balai desa, warga membentangkan poster bernada protes. Di antaranya, “Transparansi = Ketenangan, Kerahasiaan + Keraguan,” dan beberapa spanduk lainnya.
“Warga tuntutannya simpel. Ingin transparansi,” ungkap Darwiji, 67, salah satu warga yang ikut melakukan demo.
Warga Dusun Kaligayam, Desa Tiron itu mengatakan, selama ini warga tidak dilibatkan terkait proses pembebasan TKD.
Dalam proses musyawarah penggantian tanah misalnya. Menurutnya, warga tidak pernah dilibatkan. Yang diundang hanya orang-orang tertentu saja.
Bahkan, saat sudah dilakukan penggantian lahan, warga juga tidak diberitahu lokasi tanah pengganti.
“Inginnya segera diserahkan lokasinya (tanah pengganti) di mana. Layak apa tidak. Kalau tidak layak bagaimana biar bisa layak,” lanjutnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan orasi sembari membentangkan poster-poster tuntutan, perwakilan masyarakat melakukan diskusi di salah satu ruangan di Balai Desa Tiron.
Setelah sekitar tiga jam berdiskusi, akhirnya dicapai beberapa kesepakatan.
Salah satunya, dalam waktu satu minggu ke depan, warga akan diajak melihat lokasi pengganti TKD.
“Katanya mau dibawa ke lokasi tapi nunggu satu minggu. Tapi kalau satu minggu lebih nggak ada hasilnya (tidak diajak ke lokasi) maka demo lagi,” terangnya.
Terpisah, Kepala Desa Tiron Ina Rahayu mengatakan, selama proses pembebasan TKD, dari awal sampai akhir pihaknya sudah mengikuti prosedur yang berlaku.
Terkait masalah penentuan tanah pengganti TKD, menurutnya, bukan wewenang dari desa. Melainkan dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
“Terkait dari layak atau tidaknya itu sudah sesuai alur. Mulai dari penilaian KJPP, tim dari provinsi juga sudah melakukan tinjau lapang. Sehingga uji kelayakan itu sudah keluar dinyatakan layak,” jelasnya sembari menyebut bahwa desa hanya berwenang mengajukan.
Terkait adanya masyarakat yang tidak percaya dengan hal tersebut, menurut Ina hal itu kembali ke masing-masing orang.
“Kami sudah menjelaskan sedetail mungkin, serinci mungkin. Masalah dia percaya atau tidak kembalinya kan ke pikiran dan hati mereka. Yang jelas saya sudah sesuai prosedur saya juga sudah menjelaskan secara detail,” tuturnya sembari menyebut lokasi tanah pengganti juga sudah diberitahukan kepada masyarakat.
Namun, dia tidak menampik bahwa pemanfaatan TKD memang belum diumumkan.
Terkait keinginan warga untuk melihat lokasi, Ina menyebut waktu seminggu itu karena warga minta agar peninjauan juga didampingi KJPP.
“Kami masih bersurat ke KJPP. Nanti KJPP itu bisanya membalas turunnya kapan? Itu kan nunggu nanti dari balasan KJPP-nya,” jelasnya.
Seperti diberitakan, ada enam bidang TKD Tiron seluas empat hektare yang terdampak Tol Bandara. Dari hasil penilaian KJPP, nilainya mencapai Rp 35,7 miliar.
Selanjutnya, tim pengadaan sudah menunjuk 24 bidang tanah pengganti seluas 6,9 hektare. Sisa uang Rp 311 ribu juga sudah ditransfer ke rekening desa.
“TKD sudah diserahterimakan haknya ke pihak tol. Tanah pengganti juga sudah diserahkan ke pemdes,” jelasnya sembari proses pembuatan sertifikat tanah ditangani pihak tol dan BPN.
Editor : Andhika Attar Anindita