KEDIRI, JP Radar Kediri-Penantian 3.211 pegawai Pemkab Kediri untuk menjadi abdi negara berakhir kemarin (18/12).
Ini setelah staf dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kediri itu menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Untuk diketahui, 3.211 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri dari 1.497 tenaga teknis, 129 tenaga kesehatan, dan 1.585 guru.
“Saya ingin menyerahkan SK secara langsung dan melihat langsung wajah-wajah Bapak dan Ibu yang selama ini saya perjuangkan dan saya anggarkan,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di lapangan Pemkab Kediri.
Jika dilihat gaji per orang, menurut Dhito nilainya memang tidak besar.
Namun, dengan jumlah pegawai yang lebih dari tiga ribu orang, menyedot anggaran yang sangat besar.
Apalagi saat Pemkab Kediri dihadapkan pada pengurangan transfer pusat yang mencapai Rp 265 miliar.
Meski demikian, bupati dua periode itu berkomitmen untuk menyelesaikan tenaga honorer.
“Yang terpenting bagi saya, perjuangan pengangkatan PPPK paruh waktu ini bisa tuntas,” lanjutnya.
Pengangkatan PPPK paruh waktu, lanjut Dhito, jadi upaya pemkab mengapresiasi pegawai yang sudah bekerja di Pemkab Kediri.
Karenanya, dia meminta para pegawai untuk melanjutkan pengabdian di masing-masing OPD dengan sebaik-baiknya.
“Harapan saya, apa yang menjadi upaya pemerintah kabupaten terhadap teman-teman PPPK maupun PPPK paruh waktu ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Pesan saya kerja dengan hati,” pintanya.
Dia juga berpesan, setelah ribuan pegawai itu menjadi aparatur sipil negara (ASN), harus tetap menjaga hubungan baik dengan pasangan.
Sebab, tidak sedikit kasus perceraian yang terjadi setelah pasangan dilantik jadi ASN.
“Begitu jadi ASN, begitu dilantik, begitu honornya naik, mulai berantem suami sama istri. Karena tadinya merasa mungkin pendapat suami sekian, istri sekian. Aku wis duwe duit. Jangan ya,” pesannya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati mengatakan, dengan penyerahan SK PPPK paruh waktu kemarin, status ribuan pegawai itu semakin jelas.Termasuk kepastian gaji mereka.
“Minimal sama dengan kemarin (saat jadi honorer). Tapi ini kayaknya lebih sedikit. Sekitar Rp 2, 7 juta (gaji PPPK paruh waktu). Rata-rata seperti itu. Tapi beda-beda antara OPD. Insyaallah semua di atas UMK,” terangnya.
Seperti halnya Dhito, Noor berharap ribuan pegawai bisa bekerja lebih giat.
“Terkait dengan prioritas program-programnya Mas Bup, ya. Mereka juga harus paham. Termasuk jam kerja sesuai ASN,” tandasnya.
Alokasi Gaji PPPK:
PPPK Penuh Waktu
Jumlah pegawai 3.418 orang
Gaji per bulan Rp 3 juta
Anggaran gaji per tahun Rp 143,6 miliar
PPPK Paruh Waktu
Jumlah pegawai 3.211 orang
Gaji guru Rp 1,12 juta
Gaji tenaga teknis Rp 2,7 juta
Gaji tenaga kesehatan Rp 2 juta
Anggaran gaji per tahun Rp 78,9 miliar
Total Gaji PPPK Rp 222.532.300.000
Editor : rekian