Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Lahan Pengganti TKD Manyaran Terdampak Tol Bandara Kediri Segera Dibayar, Gubernur Setujui Tukar Guling Tanah

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 18 Desember 2025 | 00:05 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Satu per satu simpul penghambat pembebasan tanah tol akses bandara berhasil diurai.

Yang terbaru, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberi persetujuan tukar guling tanah kas desa (TKD) di Desa Manyaran, Banyakan yang terdampak. 

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sukadi mengatakan, surat persetujuan pelepasan tanah terdampak tol akses bandara itu pada Selasa (16/12) sore.

“Sudah turun (persetujuan pelepasan aset TKD) dan kami ambil Selasa sore,” kata Sukadi. Dengan turunnya surat persetujuan dari gubernur, menurut Sukadi pemkab akan langsung melengkapi administrasinya.

Di antaranya, dengan mengirim surat tersebut ke kecamatan, untuk diteruskan ke pemerintah desa (pemdes).

Surat dari gubernur itu, lanjut Sukadi, akan jadi dasar pemdes untuk membuat peraturan desa (perdes). Yaitu terkait proses tukar-menukar tanah kas desa yang terdampak proyek tol akses bandara.

“Nanti desa melakukan musdes (musyawarah desa) berikutnya kami bayar,” sambung Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti tentang proses pembayaran tanah terdampak pada minggu depan.

Untuk diketahui, total ada lima bidang TKD Manyaran yang terdampak tol akses bandara. Nilainya Rp 11 miliar.

Dari jumlah tanah tersebut, pemrakarsa tol memberi ganti 12 bidang tanah dengan nilai yang sama.

“Sisanya cuma ratusan ribu. sekitar Rp 200 ribuan. Sisanya (uang) itu nanti akan ditransfer ke rekening desa,” terang Linanda.

Lebih jauh Linanda menyebut, selain TKD di Kabupaten Kediri ada satu bidang tanah yang sempat dalam sengketa waris.

Untuk bidang tersebut, TPT memutuskan untuk melakukan konsinyasi. Yaitu, uang ganti rugi senilai Rp 1,2 miliar dititipkan ke pengadilan.

Bagaimana dengan tanah wakaf terdampak? menurut Linanda ada satu bidang di Desa Manyaran, dan dua bidang di Desa Tiron yang prosesnya hampir klir. “Yang Manyaran sudah pelepasan.

Yang Tiron proses pembangunan. Nanti kalau pembangunan selesai baru dilepas,” terangnya tentang proses ganti rugi.

Seperti diberitakan, tol akses bandara, khususnya ruas Jl PB Sudirman menuju ke bandara sempat ditargetkan rampung akhir tahun ini.

Namun, proyek jalan bebas hambatan itu dipastikan molor hingga Maret 2026 nanti karena pembebasan tanah belum selesai.

Pembangunan fisik tol juga terhambat proses penimbunan atau pemadatan tanah. Hal itu terjadi karena izin galian C yang digunakan untuk tanah urukan belum selesai. Akibatnya, pengurukan harus distop sembari menunggu perizinan klir.

Khusus untuk TKD terdampak, selain Desa Manyaran yang sedang dalam proses, Selasa (16/12) lalu TPT sudah melakukan pembayaran lahan pengganti untuk Desa Tiron. Minggu ini mereka tinggal menunggu pelepasan hak oleh pemdes.

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#tol akses bandara dhoho #pembangunan tol #bandara dhoho #proyek strastegis nasional