KEDIRI, JP Radar Kediri-Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangani Internal Audit Charter (IAC) atau Piagam Audit Intern Pemerintah Kota Kediri pada apel pagi di halaman Balai Kota Kediri, kemarin (26/11).
Penandatanganan IAC tersebut jadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal oleh Inspektorat Kota Kediri.
“IAC yang kita tandatangani hari ini (26/11)berkaitan dengan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ke depan, kita harus memperkuat pengawasan baik secara internal melalui APIP maupun secara eksternal,” katanya.
Melalui internal audit charter, menurut perempuan yang akrab disapa Mbak Wali itu ada sejumlah prinsip penting.
Pertama, Inspektorat merupakan APIP yang memiliki independensi dan objektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Kedua, Inspektorat memiliki kewenangan penuh mengakses seluruh informasi, sistem, catatan, dokumen, aset, dan personel yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi pengawasan.
Ketiga, APIP harus mampu menjalankan peran secara efektif dalam memastikan manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola di seluruh perangkat daerah berjalan sebagaimana mestinya.
Mbak Wali juga mengingatkan kembali tentang surat edaran (SE) tentang larangan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) dalam seluruh layanan pemerintahan.
“Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai integritas institusi dan prinsip keadilan pelayanan,” lanjutnya sembari meminta agar SE jadi pedoman dan komitmen bersama dalam mencegah pungli, gratifikasi, maupun penyuapan.
Dalam kesempatan kemarin, Mbak Wali juga minta agar pelayanan kepada masyarakat diberikan tanpa pungutan liar. Serta tanpa tekanan dalam bentuk apa pun.
Jika ada masyarakat yang menemukan pelanggaran, Mbak Wali meminta agar mereka segera melapor.
“Saya berharap kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik, berintegritas, dan berakhlak sehingga Kota Kediri dapat mencapai pemerintahan yang good governance, clear and clean governance,’ tegasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Shinta Nurma Ababil