KEDIRI, JP Radar Kediri-Keamanan anak-anak agaknya masih jadi pekerjaan rumah (PR) besar di Kota Kediri. Selama 10 bulan di 2025 ini, total ada 44 anak yang mengalami kekerasan.
Kondisi tersebut membuat Kota Kediri menduduki peringkat 12 kasus kekerasan anak tertinggi di Jawa Timur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri dr Muhammad Fajri Mubasysyir melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Zaki Zamani yang dikonfirmasi tentang tingginya kasus kekerasan anak, membenarkannya.
“Yang paling tinggi kasusnya kekerasan seksual,” ungkap Zaki.
Tingginya pelaporan kasus di Kota Kediri itu, lanjut Zaki, paling banyak disumbang dari pengajuan dispensasi kawin (diska). Selama 10 bulan awal 2025, sudah ada 35 pengajuan diska yang timbul akibat persetubuhan di bawah umur.
“Walaupun dilakukan suka sama suka, kalau namanya persetubuhan dengan anak itu termasuk kekerasan terhadap anak. Sehingga kasusnya tinggi karena mereka memohon dispensasi kawin,” bebernya.
Lebih jauh Zaki menyebut, kasus permohonan diska tiap tahun rata-rata berkisar 40-an. Selama 2024 lalu, sedikitnya ada 42 permohonan diska di Kota Kediri.
Pemohonnya rata-rata berasal dari rentang usia 14–17 tahun.
Setiap ada permohonan diska, pihaknya selalu memberikan konseling terlebih dahulu. Yakni, sebelum permohonan diputus oleh Pengadilan Agama.
Menurut Zaki ada sejumlah pertimbangan yang diberikan dalam menyikapi permohonan perkawinan anak.
“Pada umumnya rekomendasi kami selalu bahasanya mohon untuk dipertimbangkan lebih mendalam untuk diberikan izin menikah,” ungkap Zaki.
Hal itu menimbang dampak dari perkawinan anak yang lebih banyak mengarah pada hal negatif.
Di antaranya perceraian, penelantaran anak, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Untuk mencegah semakin banyaknya pernikahan di bawah umur, Zaki menegaskan DP3AP2KB Kota Kediri menggalakkan sosialisasi. Baik yang menyasar pelajar sekolah maupun orang tua.
“Kami sosialisasi terus. Seperti kemarin yang kami sampaikan itu jangan pacaran dulu. Itu pintu masuk pertama karena dari 35 kasus (permohonan diska, Red) tadi itu semuanya dilakukan oleh orang dekatnya,” bebernya.
Dari puluhan kasus kekerasan yang tercatat, sembilan kasus lainnya terdiri dari perundungan, kekerasan fisik, hingga dugaan kekerasan verbal. Menyikapi hal tersebut, menurut Zaki keterlibatan orang tua juga penting untuk mencegah kekerasan anak. Mulai membatasi penggunaan gawai, hingga memperbaiki pola asuh.
“Arus informasi kan juga sekarang nggak seperti dulu. Sekarang bisa dari medsos, grup WhatsApp, atau informasi yang dia browsing sendiri. Nah, itu kalau orang tuanya tidak bisa mengontrol untuk membatasi itu, otomatis informasi yang masuk ke anak itu tidak terfilter,” urai Zaki.
Terkait anak-anak yang mengajukan diska, pihaknya juga melakukan konseling. Di antaranya ajakan agar anak tidak putus sekolah. Sebab, tak sedikit anak yang putus sekolah begitu memutuskan menikah setelah mengajukan diska. Meski, sebenarnya kesempatan meraih pendidikan itu masih terbuka.
“Kalau dia nggak mau sekolah formal, bisa ikut PKBM (pusat kegiatan belajar masyarakat, Red),” sambungnya.
Terkait banyaknya kasus kekerasan anak di Kota Kediri, Mariana, 35, ibu asal Kelurahan Mojoroto mengaku khawatir. Kekhawatirannya semakin besar saat anak sedang tidak di bawah pengawasannya langsung sebagai orang tua. Misalnya saat di sekolah.
“Khawatir banget karena anak-anakku dua-duanya tipe yang pendiam dan introvert. Kalau yang laki-laki takut di-bully sama teman-temannya yang superior karena kan anaknya kecil,” ungkapnya.
Apalagi, tak sedikit anak-anak yang menganggap kekerasan yang mereka lakukan itu hanya sekadar candaan. Tak hanya kekerasan fisik seperti perundungan, ancaman kekerasan seksual juga diantisipasi oleh Mariana.
“Kadang ngeri kalau ada anak kecil yang suka pacar-pacaran. Atau terbiasa melihat konten-konten dewasa jadi mereka bias terkait hal-hal apa saja yang bisa dilakuin terutama ke anak-anak,” tandasnya sembari menyebut dirinya berusaha memberi pendidikan seksual sejak dini. (*)
Editor : Mahfud