Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Silang Pendapat Anggota Fraksi Nasdem Soal Dana Cadangan Pilkada Kabupaten Kediri: PKS Minta Dicicil, Partai Nasdem Khawatir Mengendap

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Kamis, 20 November 2025 | 14:21 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- DPRD Kabupaten Kediri kebut penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) dana cadangan untuk pilkada 2029.

Terbaru, wakil rakyat itu sudah melakukan pembahasan dengan dinas terkait. Berikutnya juga sudah dilakukan paripurna.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Dana Cadangan Pilkada Suhairi Maghfur mengatakan, telah melakukan pembasaan dua kali.

Dia mengatakan, adapun pihaknya sudah melakukan pembahasan perda itu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri.

Berikutnya, pihaknya juga sudah melakukan rapat dengan dinas terkait. “Seperti bakesbangpol, bappeda, bagian hukum dan BKAD,” jelasnya.

Terbaru, DPRD Kabupaten Kediri juga sudah melakukan paripurna pada Rabu (12/11) lalu. Adapun saat ini, pihaknya juga sudah mengajukannya ke provinsi. Untuk menunggu evaluasi dari gubernur.

Menurut Maghfur, perda itu harus rampung sebelum 20 November nanti. Pasalnya, RAPBD 2026 ditargetkan rampung pada tanggal itu.

otomatis, untuk perda ini juga harus rampung sebelum lebih dahulu. “Sekarang masih menunggu dari provinsi,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam paripurna sebelumnya, dari tujuh fraksi enam diantara setuju dengan pencadangan dilakukan mulai 2026. Hanya Fraksi Nasdem saja yang tidak sepakat.

Ternyata, dalam fraksi Nasdem pun masih terjadi perbedaan pandangan. Menurut anggota Fraksi Nasdem dari PKS Sulistyo Budi mengatakan, PKS pada prinsipnya setuju dengan raperda tersebut.

Alasannya, pertama sebagai pijakan hukum. Berikutnya pilkada dengan biaya besar tidak mungkin disiapkan dananya pada satu tahun anggaran.

“Harus dicicil dengan disiapkan dana cadangan, supaya tidak berpengaruh pada program prioritas,” jelas Budi.

PKS memandang harus disesuaikan dengan kepastian waktu pilkada-nya. Yang sampai saat ini belum ada keputusan final.

“Desainnya, dana cadangan dianggarkan paling lambat tiga tahun sebelum pemilu, dengan besaran anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Seperti diberitakan, sebelumnya dalam pandangan umum Fraksi Nasdem, Ketua Fraksi Nasdem Lutfi Mahmudiono mengatakan, penolakan fraksinya terhadap dana cadangan pilkada karena hal tersebut berpotensi tidak tepat waktu.

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/2024, pemilu nasional dan pemilu lokal tidak boleh digelar bersamaan.

Dua pemilu tersebut harus diberi jeda waktu dua tahun. “Artinya, Pilkada Kabupaten Kediri kemungkinan baru akan dilaksanakan pada tahun 2031,” ungkap Lutfi menerjemahkan putusan MK.

Hingga November ini menurutnya belum ada revisi undang-undang yang menyesuaikan dengan putusan MK tersebut.

Karenanya, menurut Lutfi belum ada kepastian apakah pilkada tetap digelar tahun 2029 atau geser ke 2031.

Padahal, menurutnya pembentukan dana cadangan seharusnya dilakukan tiga tahun sebelum pilkada.

“Kalau pilkada digelar tahun 2031, maka pencadangan (anggaran pilkada) baru perlu dimulai pada tahun anggaran 2028, 2029, dan 2030,” lanjutnya.

Jika pembentukan dana cadangan dimulai 2026, menurut Lutfi anggaran total sebesar Rp 100 miliar nanti berpotensi jadi idle money alias uang mengendap pada 2029–2030.

Lutfi menilai, kondisi tersebut harus dihindari karena dana yang tidak terserap selama dua tahun akan mengurangi manfaat pembangunan.

“Oleh sebab itu, Fraksi NasDem meminta pembentukan dana cadangan ditunda sampai ada kepastian hukum soal waktu pelaksanaan pilkada,” tandasnya. 

Untuk mendapatkan berita- berita terkini  Jawa Pos  Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : rekian
#kabupaten kediri #fraksi nasdem #kebijakan #pks #perda #rapat paripurna #Pilkada 2026 #partai nasdem